Termasuk kemungkaran, bid’ah dhalalh dan kemusyrikan dalam
pandangan kaum Wahabi/Salafi adalah menghormati hari lahir Nabi mulia Muhammad
saw.dengan mengadakan perayaan yang di dalamnya dibacakan ayat-ayat suci Al
Qur’an, membacakan syair-syair pujian untuk beliau, serta membagi-bagikan makana
atau santunan apapun untuk kaum Mukminin dll. yang masuk dalam bingkai ungkapan
rasa cinta dan syukur kita atas kelahiran beliau sebagai junjungan, Nabi akhir
dan Rasul kesayangn Allah SWT.
Praktik seperti itu dalam pandangan kaum Wahabi/Salafi adalah
sebagai bentuk penyembahan selain Allah SWT. Ia menyerupai praktik kaum Nasrani
dalam menyambut hari lahir al-Masih as.
Tidak jarang kita saksikan para kyia dan khatib mereka
menggembar-gemborkan suara sumbang pengkafiran atau tuduhan bahwa praktik itu
serupa dengan praktik orang-orang Kristen, seperti dibanyak masjid mereka!
Ternyata memang demikian ajaran kaum Wahabi itu! Dan stempel
kemusyrikan yang mereka alamatkan kepada kaum Muslimin Ahlusunnah yang selalu
dengan penuh kecintaan mengadakan perayaan Maulidan adalah pola pikir sesat kaum
Wahabi!
Ini sangat berbahaya dan perlu disikapi oleh kita semua! Sikap
mudah mengkafirkan orang lain dengan tanpa alasan jelas, atau dengan alasan yang
belum pasti, apalagi yang kita kafirkan adalah umum kaum Muslimin, di dalamnya
tidak jarang terrdapat para wali, para ulama, dan kaum shalihin adalah sikap
sesat yang harus diberantas agar tidak membuat kekacauan di tengah-tengah umat
Islam.
Sikap mengkafirkan kaum Muslimin Ahlusuunah oleh kaum
Wahabi bukanlah sebuah fitnah, ia adalah sebuah fakta. Saya hanya akan sebutkan
sekelumit saja fatwa-fatwa pengkafiran tersebut. Fatwa Syeikh Abdurrahman bin
Hasan Âlu Syeikh:
Dan mereka, kaum Musyrikun telah mengada-ngada
hari-hari raya di sisi kuburan yang disembah selain Allah. Mereka menamainya
sebagai ied, seperti hari raya al Badawi di mesir dan lainnya. Bahkan ia lebih
dahsyat dari kemusyrikan, sebab di dalamnya terdapat kemusyrikan dan
maksiat-maksiat besar. (Qurratul ‘Uyûn, baca Fathul Majîd:145.)
Coba Anda perhatikan bagaimana kaum Muslimin yang merayakan
hari lahirnya Syeikh al Badawi, seorang wali besar yang diakui para ulama
Ahlusunnah kewaliannya sebagai kaum Musyrikun!!
Fatwa Syeikh Muhammad Hamid al Faqi:
Peringatan hari lahir dan hari wafat yang ramai
diadakan di negri ini dengan nama para wali adalah sebuah bentuk penyembahan dan
pengagungan, ta’dzîm. (Ta’liq Fathul Majîd:154)
Jadi kaum Ahlusunnah yang mengadakan perayaan hari lahir Nabi
saw. atau para wali Allah adalah kaum MUSYRIKUN yang sedang mengadapan praktik
penyembahan kepada selain Allah!!
Subhanallah! Sampai kapan kalian hai Wahabi mengkafirkan
Ahlusunnah dan semua golongan yang tidak sama dengan kalian!!!
Setelah fatwa di atas masihkan Anda mengingkari bahwa mazhab
Anda itu ditegakkan di atas pengkafiran kaum Musliumin ?!