Permohonan Fatwa:
Bismillahirrahmanirrahim
As salamu alaykum wa rahmatullahi wa barakatuhu
Umat Islam mengalami krisis metode yang mengakibatkan penyebaran fitnah (cekcok) antar para penganut mazhab-mazhab Islam dan mengakibatkan diabaikannya prioritas-prioritas bagi persatuan barisan Muslimin. Hal ini menjadi sumber bagi kekacauan internal dan terhamburkannya kontribusi Islam dalam penyelesaian isu-isu penting dan menentukan. Salah satu akibatnya adalah teralihkannya perhatian terhadap capaian-capaian putra-putra umat Islam di Palestina, Lebanon, Irak, Turki, Iran dan negara-negara Islam lainnya.
Salah satu hasil dari metode ekstrim ini adalah tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelecehan secara sengaja dan konstan terhadap ikon-ikon dan keyakinan-keyakinan yang diagungkan oleh para penganut mazhab Sunni yang kami muliakan.
Maka, bagaimanakah pendapat Yang Mulia tentang hal-hal yang dilontarkan dalam berbagai media televisi satelit dan internet oleh sebagian orang yang menyandang predikat ilmu berupa penghinaan terang-terangan dan pelecehan berupa kalimat-kalimat tak senonoh dan melecehkan istri Rasul Saw, Ummul Mu'minin Aisyah serta menuduhkan dengan hal-hal yang menodai kehormatan dan harkat istri-istri Nabi, semoga Allah ta'ala meridhai mereka?
Karenanya, kami memohon YM berkenan memberikan pernyataan tentang sikap syar'i secara jelas terhadap akibat-akibat yang timbul dari sensasi negatif berupa ketegangan di tengah masyarakat Islam dan menciptakan suasana yang diliputi ketegangan psikologis antarsesama Muslim baik di kalangan para penganut mazhab Ahlulbait maupun kaum Muslimin dari mazhab-mazhab Islam lainnya, mengingat penghujatan-penghujatan demikian telah dieksploitasi secara sistematis oleh para provokator dan penebar fitnah dalam sejumlah televisi satelit dan internet demi mengacaukan dan mengotori dunia Islam dan menyebarkan perpecahan antar muslimin.
Sebagai penutup, kami berdoa semoga YM senantiasa menjadi pusaka bagi Islam dan Muslimin.
Tertanda Sejumlah ulama dan cendekiawan Ahsa, Arab Saudi
4/ Syawal 1431 H
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum warahmatullah wa barakatuh
Diharamkan menghina simbol-simbol (yang diagungkan) saudara-saudara seagama kita, Ahussunnah, berupa tuduhan terhadap istri Nabi Saw dengan hal-hal yang mencederai kehormatannya, bahkan tindakan ini diharamkan terhadap istri- istri para Nabi terutama penghulunya, yaitu Rasul termulia Saw.
Semoga Anda semua mendapatkan taufik untuk setiap kebaikan.
(IRIB/AR/30/9/2010)
Ahmed al-Tayeb, Sheikh al-Azhar Mesir menyatakan bahwa fatwa ini semakin penting dikarenakan yang mengeluarkannya adalah marji terbesar Syiah dan Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran. Demikian diberitakan situs INN Ahad hari ini (03/10) mengutip televisi al-Manar.
Sheikh al-Azhar sambil menyambut fatwa Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei terkait pengharaman penistaan isteri Nabi dan para sahabatnya disampaikan di saat yang tepat demi mencegah munculnya fitnah.
Ahmed al-Tayeb dalam pernyataannya menyebutkan, saya sangat memuji dan gembira dengan fatwa penuh berkah Imam Ali Khamenei terkait penistaan kepada para sahabat dan isteri Rasulullah Saw dan saya telah menerimanya. Fatwa ini dikeluarkan dengan pengetahuan sempurna, dalam dan benar soal bahaya besar yang dilakukan oleh para pelaku fitnah. Fatwa ini menggambarkan kecintaan akan persatuan Islam.
"Apa yang membuat fatwa ini menjadi lebih penting dikarenakan dikeluarkan oleh seorang alim dari ulama besar Islam dan marji Syiah terbesar yang juga menjabat sebagai Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran," tambah al-Tayep.
Di bagian lain dari pernyataannya Sheikh al-Azhar mengatakan bahwa dengan posisi keilmuan dan tanggung jawab syar'i yang saya miliki, harus saya katakan bahwa segala usaha untuk menciptakan persatuan Islam hukumnya adalah wajib. Sementara perbedaan antara pengikut mazha-mazhab yang ada harus dibatasi dalam perbedaan pandangan antara ulama dan para pakar. Perbedaan ini juga tidak boleh merusak persatuan umat Islam. Karena Allah berfirman, "...dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
"Saya mengumumkan bahwa setiap orang yang menciptakan perpecahan di antara umat Islam, berarti pendosa, berhak mendapat azab ilahi dan terusir dari tengah-tengah masyarakat," tegas Ahmed al-Tayeb. (IRIB/INN/SL/MF/3/9/2010)
Fatwa Rahbar Haram Mengumpat Sahabat
Sheikh al-Azhar sambil menyambut fatwa Ayatullah al-Udzma Sayid Ali Khamenei terkait pengharaman penistaan isteri Nabi dan para sahabatnya disampaikan di saat yang tepat demi mencegah munculnya fitnah.
Ahmed al-Tayeb dalam pernyataannya menyebutkan, saya sangat memuji dan gembira dengan fatwa penuh berkah Imam Ali Khamenei terkait penistaan kepada para sahabat dan isteri Rasulullah Saw dan saya telah menerimanya. Fatwa ini dikeluarkan dengan pengetahuan sempurna, dalam dan benar soal bahaya besar yang dilakukan oleh para pelaku fitnah. Fatwa ini menggambarkan kecintaan akan persatuan Islam.
"Apa yang membuat fatwa ini menjadi lebih penting dikarenakan dikeluarkan oleh seorang alim dari ulama besar Islam dan marji Syiah terbesar yang juga menjabat sebagai Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran," tambah al-Tayep.
Di bagian lain dari pernyataannya Sheikh al-Azhar mengatakan bahwa dengan posisi keilmuan dan tanggung jawab syar'i yang saya miliki, harus saya katakan bahwa segala usaha untuk menciptakan persatuan Islam hukumnya adalah wajib. Sementara perbedaan antara pengikut mazha-mazhab yang ada harus dibatasi dalam perbedaan pandangan antara ulama dan para pakar. Perbedaan ini juga tidak boleh merusak persatuan umat Islam. Karena Allah berfirman, "...dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."
"Saya mengumumkan bahwa setiap orang yang menciptakan perpecahan di antara umat Islam, berarti pendosa, berhak mendapat azab ilahi dan terusir dari tengah-tengah masyarakat," tegas Ahmed al-Tayeb. (IRIB/INN/SL/MF/3/9/2010)
Fatwa Rahbar Haram Mengumpat Sahabat
Last edited by Fatimah (10th May 2012 21:40)