Abdul Aziz Al Syeikh bertentangan dengan fatwa-fatwa sebelumnya yang
dikeluarkan Syeikh bin Baz dan bin Utsaimin dua mufti besar Arab Saudi,
untuk memenuhi permintaan Kerajaan Saudi, mengeluarkan fatwa halal
pelaksanaan pesta hari kemerdekaan.
Al Alam Rabu
(19/09) melaporkan, bin Baz dan bin Utsaimin dua orang mufti besar Arab
Saudi pernah mengeluarkan fatwa haram untuk pelaksanaan pesta hari
kemerdekaan, dan kedua mufti tersebut menganggap pesta semacam itu
sebagai bid'ah.
Akan tetapi seperti ditulis harian
Akkad, Al Syeikh mengatakan, pada hari kemerdekaan kita harus berpikir
tentang segala nikmat yang telah diberikan Tuhan dengan bersyukur
kepada-Nya, dan begitu juga atas nikmat keamanan yang patut kita
syukuri.
Harian ini menambahkan, Syeikh dalam
pertemuan Dewan Menteri menyebut Raja Saudi, Abdullah sebagai Khadimul
Haramain As Syarifain (Penjaga dua tempat suci yang mulia).
Abdullah mengatakan, yang harus menjadi topik pembicaraan dalam pesta
ini adalah nilai-nilai, akhlak baik masyarakat, kemajuan bangsa dalam
berbagai bidang, kemajuan budaya dan pemikiran unggul, dan harus
mentaati perintah-perintah pemerintah dan petinggi-petinggi negara untuk
menunjukkan rasa nasionalisme.
Mufti Arab Saudi
memiliki kebiasaan menarik perhatian Kerajaan dengan memproduksi
fatwa-fatwa. Fatwa haram melakukan unjuk rasa, keharusan diam dalam
masalah para tahanan, dan menangkap orang-orang yang berdemonstrasi
menentang penghinaan atas Nabi, adalah beberapa fatwa aneh yang
akhir-akhir ini dikeluarkan Al Syeikh.
Mufti-mufti
Arab Saudi yang sejak lama menganggap bid'ah dan mengharamkan segala
bentuk pesta dan perayaan-perayaan, termasuk perayaan hari-hari besar
Islam seperti perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw atau perayaan hari
pengangkatan beliau menjadi Nabi.
Akan tetapi anehnya
saat ini, demi menyenangkan petinggi-petinggi Kerajaan, mufti-mufti
Saudi bukan saja tidak menganggap pesta dan perayaan-perayaan sebagai
bid'ah, malah mengharuskan dilaksanakannya perayaan-perayaan tersebut.
(IRIB Indonesia/HS)