Oleh Ustad Sinar Agama
بسم الله الرحمن الرحيم
اللهم صل علي محمد وآله الطاهرين
(d-2-2) Baik Buruk Dalam Akhlak
Dengan diketahuinya suatu keniscayaan bahwa setiap yang ada itu pasti baik, dan kejelekan itu adalah ketiadaan, maka dapat dipahami pula bahwa kejelekan itu hanyalah ada di dalam pahaman kita (i’tibar atau ilmu atau nilai). Oleh karena itulah maka kejelekan karakter manusia itu adanya hanya dalam nilai, bukan nyata luarnya.
Orang yang membunuh dan mencuri itu dikatakan jelek, karena meniadakan nyawa dan harta orang lain. Dan peniadaan ini adalah ketiadaan. Yakni, karena tiada nyawanya oleh perbuatan orang itu, maka orang itu jelek.
Dalam contoh ini, yang ada, hanyalah perbuatan pembunuh. Dan yang lainnya, yaitu mati atau tiadanya nyawa, adalah ketiadaan. Maka dari itu, perbuatannya itu tetap baik, karena keberadaan sebabnya. Misalnya karena tenaganya kuat, senjatanya tajam dan sebagainya. Sedang kematian yang menyebabkan kejelekan, tidak ada wujudnya.
Salah satu bukti yang bisa dirasakan dengan mudah, bahwa membunuh itu baik secara keberadaannya dan bukan secara nilai akhlaknya, adalah manakala kita membunuh seorang musuh dalam peperangan yang diperintahkan agama. Di sini, sama-sama membunuh, tapi dikatakan baik. Hal itu membuktikan bahwa pembunuhan itu adalah kebaikan dalam keberadaannya sendiri walau dikatakan jelek dalam nilai akalnya, yaitu manakala menghilangkan nyawa seseorang yang tidak boleh dihilangkan secara agama.
Memang, nilai akal ini tetap harus diperhatikan. Karena nilai itu bisa mempengaruhi pelaku nilai. Oleh karenanya, agama, yang seluruh hukumnya merupakan nilai, wajib diperhatikan. Misalnya, ketika orang berzina, maka kecenderungan kepada kebatilah yang ada sebelumnya, akan semakin menguat. Dan kecenderungan serta menguatnya, adalah sifat manusia yang tergolong keberadaan, bukan ketiadaan.
Semua nilai-nilai baik dan buruk yang ada dalam hukum-hukum manusia dan/atau terutama agama yang sudah pasti benar, merupakan i’tibar atau ide atau pahaman atau undang-undang dan wujud dalam akal atau dalam perundangan, yang tidak memiliki keberadaan nyata. Haram, halal, wajib, kriminal dan semacamnya adalah pahaman yang tidak memiliki wujud nyata kecuali dalam hafalan atau kertas. Akan tetapi kalau kita tidak memperhatikannya, maka akan membuat wujud nyata kita ini menderita, baik dalam ruhaniah kita atau dalam neraka atau penjara. Dan penderitaan-penderitaan itu adalah keberadaan yang dapat dirasakan manusia keniscayaan nyatanya.
(d-3) Sama Rata Adalah Keanehan dan Kezaliman
Salah satu dari hikmah percaya kepada ke-Adilan Tuhan, adalah keyakinan terhadap ketidak mestian (di beberapa tempat) dan bahkan ketidak bolehan kesamaan di banyak obyek dan keberadaan. Dengan demikian dapat dimengerti bahwa Adil Allah bukanlah sama rata, tapi menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Kalau semua jenis kelamin manusia itu sama, wajah manusia itu sama, pekerjaan manusia itu sama, posisi sosialnya juga sama, pandainya sama, bodohnya sama, kuatnya sama, lemahnya sama, perasaannya sama, akalnya sama ...dst, maka bagaimana manusia bisa bertahan hidup walau sehari saja?
Ketika sepasang suami istri sama-sama lebih suka menggunakan perasaannya, maka bagaimana suaminya akan menghadapi ujian persaingan di pasar ketika bekerja. Karena pada umumnya lebih kasar dan menyindir dari ucapan dan perbuatan di rumah? Atau kalau sama-sama lebih cenderung menggunakan akalnya, maka siapa yang akan melompat bangun di tengah malam manakala anaknya menangis? Karena kalau sama-sama menggunakan akal, maka si istri juga telah menggunakan akalnya (bukan perasaan) ketika mau tidur. Yakni menyusui anaknya, memasang pengaman di tempat tidur bayinya dari kemungkinan serangan binatang serangga, misalnya diselambui supaya tidak diganggu nyamuk, dan kaki ranjangnya dilliti kain yang disiram minyak tanah supaya tidak dinaiki kala jengking...dst. Nah, ketika sudah demikian, maka tangisan bayinya tidak akan membuat sang ibu bangun di tengah malam. Akan tetapi, bisa saja ketika pagi tiba, ternyata bayinya sudah mati, karena digigit ular atau tikus yang jatuh dari atap rumahnya yang tidak bisa dibendung oleh selambu lembutnya itu.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa ketidak samaan kodrat yang ada pada manusia dan alam semesta ini, sudah pada temptanya dan tidak ada maksud perendahan dari ciptaan yang memiliki kekurangan dari satu sudut. Karena masing-masing memiliki kelebihan disamping kekurangannya itu supaya saling mengisi dan penciptaannya telah pula disesuaikan dengan tujuan ciptaannya.
Justru kebanyakan dari kesamaan itu adalah keanehan dan kezaliman. Kalau semua orang di suatu negara adalah presiden, lalu siapa yang akan jadi rakyatnya? Begitu pula sebaliknya. Kalau semua pekerja dibayar sama, maka pasti akan terjadi kezaliman. Karena pegawai yang ada memiliki berbagai perbedaan. Ada yang sudah lama bekerja dan ada yang baru; ada yang sekolah tinggi dan ada yang rendah; ada pegawai biasa dan ada yang meneger ...dst. Nah, kalau bayarannya disamakan semuanya, maka jelas penganiayaan telah terjadi di kantor tersebut.
Sama rata itu adalah keadilan, manakala semua kondisi obyeknya sama dalam segala sisi. Dan yang seperti ini tidak memiliki keberadaan nyata dalam kehidupan kecuali sedikit.
Oleh karena itu, Feminisme, adalah suatu tuntutan terhadap keanehan dan kelucuan. Karena secara akal-mudah dan gamblang, dapat dimengerti dan dipahami dengan yakin bahwa kedua insan, lelaki dan perempuan ini, memiliki perbedaan, baik fisik atau mentalnya.
Jadi, Feminisme itu, sebenarnya, bukan menuntut kesamaan hak, karena pemilik haknya memang tidak sama, akan tetapi menuntut ingin menjadi laki-laki. Mereka hanya menuntut kesamaan hak manakala seperti menghadapi hak menjadi presiden. Tapi tidak mau menerima hak manakala diberi giliran patroli keliling menjaga maling (pencuri) di RT-nya.
Bersambung pada pembahasan : (d-4) Adil Juga Bermakna Tidak Mengambil Hak Orang Lain