Imam Muhammad Baqir as: “Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.
LAKUKAN SEKECIL APAPUN YANG KAU BISA UNTUK BELIAU AFS, WALAU HANYA MENGUMPULKAN TULISAN YANG TERSERAK!

فالشيعة هم أهل السنة

Rabu, 02 November 2011

Kebenaran yang Hilang, Kekelaman yang Disembunyikan

FARAGH FOUDA (ALM), SEORANG MUSLIM, DIBUNUH OLEH KELOMPOK YANG JUGA MENGAKU MUSLIM, KARENA BERBICARA DENGAN LUGAS DAN DASAR YANG KUAT TENTANG KEBENARAN AGAMA ISLAM DALAM BUKUNYA "HAQIQAH WA GHAIBAH" DI TERJEMAHKAN DALAM BAHASA INDONESIA DENGAN JUDUL "KEBENARAN YANG HILANG"
 
-Red.

Madinat al-Nasr, sebuah daerah di pinggiran Kairo. Tempat hunian bagi para mahasiswa/i al-Azhar dari penjuru dunia, terutama dari kawasan Asia. Tepatnya tanggal 8 Juni 1992, tempat ini menjadi saksi bisu peristiwa penembakan terhadap seorang pengguncang akar kemapanan dalam dunia Islam, yang kemudian berusaha ditutup-tutupi kisahnya oleh para ulama al-Azhar dengan stempel murtad. Bahkan seorang Azharian seperti Muhammad al-Ghazali tak segan mendukung tindakan para algojo bayaran tersebut, siapapun orangnya, dan dari kelompok mana. “Tindakan mereka adalah pelaksanaan hukuman yang tepat bagi seorang yang murtad.”
Lalu siapakah orang yang mati terbunuh ini? Dia adalah Farag Fouda, seorang yang telah divonis murtad oleh sekelompok ulama al-Azhar, dengan alasan bahwa Fouda telah menghujat agama dan karenanya keluar dari Islam. Ini berarti darahnya halal untuk dibunuh. Lima bulan sebelumnya, Fouda sempat mengikuti dialog yang diadakan pada acara Pameran Buku Kairo. Dialog itu dihadiri oleh beberapa ulama al-Azhar, termasuk Muhammad al-Ghazali, Ma’mun al-Hudaibi, dan Muhammad Imara. Temanya berkisar pada persoalan hubungan antara agama dan politik, negara dan agama, penerapan syariat Islam dan khilafah. Terjadi perdebatan sengit yang ujung-ujungnya kelompok Azharian ini mengeluarkan fatwa murtad terhadap Fouda.
Ketika para pembunuh itu tertangkap, mereka bersaksi bahwa dorongan membunuh Fouda dikarenakan ada fatwa ulama Azhar. Mereka mengaku berasal dari kalangan Jama’ah Islamiyah, “al-Azhar menetapkan hukuman, kami mengeksekusi.” demikian menurut pengakuan mereka. Dalam persidangan itu Muhammad al-Ghazali bahkan membela para pembunuhnya dengan mengatakan bahwa dalam Islam orang yang telah murtad halal untuk dibunuh. Ketika ditanya oleh hakim mengenai siapa yang melakukan eksekusi itu, al-Ghazali menjawab bahwa jika pemerintah tidak dapat melakukannya, maka siapa saja dapat bertindak, dan dalam Islam tidak ada hukuman bagi orang yang melakukan hal tersebut. Namun pengadilan berpendapat berbeda, dan memutuskan menjatuhkan hukuman mati bagi para pembunuh Fouda.
Dari sini nampak seolah ada pembagian tugas antara ulama dan algojo, tidak jauh berbeda dengan di Indonesia. Ketika MUI memvonis sesat terhadap kelompok-kelompok sesat, maka sejumlah kelompok massa melakukan aksi kekerasan dengan dalih apologetik bahwa pemerintah tidak dapat menindak para penghujat agama. Kembali kepada Farag Fouda. Benarkah ia penghujat agama? Sebenarnya tidak demikian, dia hanya mengkritik kalangan fundamentalis, revivalis atau islamis yang begitu mengagungkan periode tiga generasi awal, dari masa sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in. Atau dalam hitungan waktunya generasi abad pertama hingga ketiga hijriah (Abad 7-9 M).
Bila kaum “revivalis” menggambarkan periode itu sebagai periode salaf, zaman keemasan yang patut dirindukan. Sebaliknya bagi Fouda, periode itu tidak banyak kegemilangan, malah lebih banyak jejak memalukan dan kisah kelam yang berusaha disembunyikan. Dalam bukunya yang berjudul al-Haqiqat al-Ghaybah, atau kebenaran yang hilang. Fouda membuat para pembacanya merasa tampak bodoh, korup, tak bermoral, dan juga munafik. Dalam mengkritik pandangan dan penafsiran kaum Islamis, ia tak semata mengungkapkan fakta sejarah yang menurutnya telah hilang dari memori mereka, tapi dia melakukannya dengan gaya penulisan satir yang tajam. Di samping itu fakta-fakta sejarah tersebut diambil dari referensi kitab-kitab klasik yang sesungguhnya dihormati, beredar luas, dan tersimpan tak jauh dari jangkauan pihak-pihak yang ia kritik dan khalayak umum.
Tapi mungkin karena saking dihormati, maka dianggap sakral, dan tak berani disentuh, apalagi dibaca atau membayangkan isinya. Lalu apa sih isi kitab-kitab tersebut. Di sini saya akan menuliskan ulang beberapa contoh isi buku Farag Fouda berikut referensi sumbernya, yang menceritakan bagaimana para sahabat Nabi yang katanya dijamin masuk surga, justru saling mengangkat senjata menumpahkan darah sesama mereka. Dan nyatanya jelas bahwa tiga di antara empat khalifah pertama semuanya mati terbunuh. Kita bisa saja bilang dan menempelkan stigma bahwa para pembunuhnya adalah orang munafik dan murtad. Tetapi apakah kita tidak mau mengecek semua sentimen keagamaan itu, bahwa di balik peristiwa selalu ada kepentingan, motif, atau peristiwa lain melatar belakanginya. Dan itu semua tidak semata persoalan keimanan, atau bisa jadi hal lain yang berbeda.
1. Kisah pembunuhan orang Murtad yang dilakukan oleh Abu Bakar
Apakah serangan Khalifah Abu Bakar terhadap orang-orang yang dituduh murtad dari Islam, hanya karena kemurtadan yang dilakukannya, atau karena mereka enggan membayar zakat kepada pemerintahan baru yang dipimpin oleh Abu Bakar? Lalu apakah pembunuhan itu bertumpu pada prioritas politik atau agama? Karena kalau pembunuhan terhadap orang murtad adalah prioritas agama, tapi mengapa langkah kebijakan Abu Bakar tidak diikuti oleh Umar Ibn Khattab. Bagi Fouda, jawabannya adalah karena hal tersebut merupakan langkah kebijakan politik Abu Bakar yang tidak perlu ditiru oleh pemerintah selanjutnya.
Dalam kitab Tarikh al-Thabari yang ditulis oleh Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir al-Thabari, juz III, dalam bab “Tarikh al-Rusul wa al-Muluk,” dikatakan bahwa alasan kelompok yang tidak mau membayar zakat adalah dikarenakan semasa Nabi hidup, mereka menyerahkan zakat kepada Nabi sebagai pengakuan kepemimpinan Nabi. Sedangkan sepeninggal Nabi, mereka tidak mengakui kepemimpinan Abu Bakar dan tidak mau menyerahkan zakat kepadanya. Mereka yang dituduh murtad sejatinya tetap menjalankan shalat, namun hanya saja tidak mau membayar zakat kepada pemerintah Umar. Hal ini digambarkan oleh puisi milik al-Huthai’ah:
Kami tunduk kepada Rasulullah selama beliau berada di antara kita
Wahai hamba-hamba Allah, apa pedulinya dengan Abu Bakar
Apakah beliau mewariskannya kepada Abu Bakar setelah beliau meninggal
Demi Allah, itu merupakan kehancuran (Tarikh al-Thabari, juz III, hlm. 246)
Qarrah Ibn Hubairah dari Amman berkata pada Amr Ibn al-Ash, “Sesungguhnya bangsa Arab tidak menyukai kamu lantaran memunguti pajak. Jika kalian menghapuskan pajak dari mereka, niscaya mereka akan taat dan patuh kepada kalian. Dan jika kalian berkeras, saya tidak akan pernah merasa menyetujui kalian (sebagai pemimpin).” Amr berkata: “Kamu telah membangkang hai Qarrah.” Sementara di belakang mereka ada suku Bani Amir, jika timbul perang di sana, maka gejolak baru akan timbul. Lalu Amr berkata: “Apakah kamu akan mengancam kami dan menakut-nakuti kami dengan bangsa Arab? Janji kamu adalah kehormatan ibumu. Demi Allah, aku pasti akan menginjakkan kuda kepada kamu.” (Tarikh al-Thabari, juz III, hlm. 259)
Sementara jawaban Abu bakar tegas: “Jika mereka semua menolak membayar zakat, saya pasti memerangi mereka karena alasan itu.” Peperangan terhadap mereka yang dituduh murtad karena tidak mau membayar zakat kepadanya tidak hanya dilakukan sekali waktu, tetapi beberapa kali, dan ada sejumlah riwayat yang menceritakannya.
Umar Ibn Khattab berkata kepada Abu Bakar ketika dia hendak memerangi Musailamah: “Apakah anda hendak memerangi mereka, sementara anda mendengar Rasulullah melarang memerangi orang yang telah mengucapkannya?” Lalu Abu Bakar menjawab teguran itu: “Demi Allah, saya tidak membedakan antara shalat dan zakat. Saya akan memerangi saja siapa yang membedakan antara keduanya.” (musnad Imam Ahmad Ibn Hanbal, juz I, hlm. 181)
Dalam riwayat lain Abu Bakar mengirimkan surat pada kabilah-kabilah “pengemplang pajak” yang dinyatakan murtad olehnya: “Sungguh saya mengirimkan kepada kalian si fulan yang memimpin pasukan yang terdiri dari sahabat Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka. Saya memerintahkan agar mereka tidak memerangi siapa pun, dan tidak membunuhnya sampai ia meminta orang tersebut kembali kepada seruan Nabi Allah. Siapa saja yang menerima, mengakui, menahan diri, dan berbuat baik maka ia akan diterima dan dibantu. Sementara siapa saja yang membangkang maka saya memerintahkan untuk memeranginya sampai tidak ada yang tersisa di antara mereka. Saya juga memerintahkan agar membakar mereka, dan menjadikan anak serta istri mereka sebagai tawanan. Mereka akan diterima hanya apabila mereka kembali kepada Islam.” (Tarikh al-Thabari, Juz III, hlm. 251)
Lalu Abu Bakar mengirimkan Khalid Ibn Walid ke daerah Bithah, namun sesampainya di sana, ia tak menemukan seorang pun. Ia mendapatkan Malik Ibn Nuwaira ternyata telah memerintahkan kelompoknya untuk membawa harta mereka masing-masing untuk mengungsi. Lalu Khalid berkata kepada Malik: “Hai Bani Yarbu’, dahulu kita pernah membangkang kepada para pemimpin kita ketika mereka mengajak kita menerima agama ini, dan kita memengaruhi masyarakat untuk tidak melayani seruan itu, ternyata kita tidak beruntung dan tidak pernah berhasil. Oleh karena itu, berhati-hatilah, jangan kalian melawan kelompok yang diciptakan untuk mereka (keberhasilan). Bubarlah kalian, pergilah menuju rumah kalian dan bersatulah dalam masalah (pembayar zakat) ini.”
Kemudian Malik dan anggota kelompoknya kembali pulang ke rumah-rumah mereka. Meskipun demikian, Khalid Ibn Walid tetap membunuh mereka semua, sekalipun mereka telah meneriakkan Azan dan shalat. Pasukan Khalid menjadikan kepala mereka yang terbunuh kaki tungku dan membakar tempat tinggal mereka. Setelah Malik bin Nuwairah tewas, Khalid mengambil istri Malik sebagai istrinya, yaitu Ummu Tamim puteri al-Mihal. Ketika berita perkawinan itu tersebar, Umar Ibn Khattab berang dan berkata padanya: “Musuh Allah telah memerangi orang muslim, kemudian si muslim membunuhnya, setelah itu si muslim merampas istrinya.” Meskipun demikian, Abu Bakar menerima alasan tindakan Khalid Ibn Walid tersebut. (Tarikh al-Thabari, juz III, hlm. 277-280).
2. Musyawarah ala Umar Ibn Khattab
Banyak yang mengatakan bahwa dewan musyawarah yang terdiri dari enam sahabat senior adalah cikal bakal demokrasi dalam Islam. Walaupun sesungguhnya musyawarah yang dipraktikkan kala itu adalah warisan sistem konsensus kesukuan sebelum masa pra-Islam, dan berbeda dengan sistem demokrasi modern. Dalam sistem permusyawaratan suku, hasil majelis merupakan putusan tertinggi yang tidak dapat diganggu gugat bahkan oleh seorang pemimpin kabilah atau ketua suku. Bahkan yang menentang boleh dibunuh.
Dewan permusyawaratan yang dibentuk Umar terdiri dari Ali Ibn Thalib, Utsman Ibn Affan, Abdurrahman Ibn Auf, Sa’ad Ibn Abi Waqash, Zubair Ibn al-Awwam, dan Thalhah. Sementara salah seorang sahabat Ibn Abbas menyadari susunan tersebut, dia memperingatkan kepada Ali: “Jangan masuk bersama mereka.” Namun Ali menjawab: “Saya tidak suka perselisihan.” Abbas mengatakan: “Kalau demikian, kamu akan melihat apa yang tidak kamu sukai.” Dan itulah yang terjadi. Dalam suatu waktu, Umar pernah berkata kepada Shuhaib: “Lakukan Shalat bersama orang banyak selama tiga hari. Kemudian masukkan juga Ali, Utsman, Zubair, Sa’ad, Abdurrahman, dan Thalhah apabila dia datang. Libatkan pula anakku Abdullah Ibn Umar, namun ia tidak memiliki hak apa pun. Kemudian pimpinlah (musyawarah) bersama mereka. Jika lima di antara mereka sepakat dan merestui seseorang, sementara yang satu menolak maka pecahkanlah kepalanya, atau tebaslah dengan pedang. Jika empat di antara mereka sepakat dan dua di antara mereka menolak maka penggallah leher mereka berdua. Jika tiga di antara mereka merestui salah satu, dan tiga lainnya merestui orang lain. Maka serahkan keputusannya kepada Abdullah Ibn Umar, mana di antara dua kelompok tersebut yang dia putuskan. Hendaklah mereka memilih salah seorang di antara mereka. Jika mereka tidak puas dengan keputusan Abdullah Ibn Umar, maka hendaklah mereka bersama dengan kelompok di mana Abdurrahman Ibn Auf berada, dan bunuhlah sisanya yang tidak mengikuti kesepakatan orang banyak. (Tarikh al-Thabari, juz IV, hlm. 229).
3. Pemberontakan Terhadap Usman Dari Kalangan Sahabat
Keenam dewan yang dibentuk oleh Umar seolah menandakan bahwa para sahabat senior ibarat kesatuan korps yang seirama dan sejalan. Tetapi ketika Usman terbunuh ketika dirinya menjabat sebagai Khalifah, banyak yang menunjukkan jarinya kepada seseorang bernama Amr Ibn Hamiq al-Khuza’i yang kemudian dijustifikasi sebagai oportunis munafik. Tapi tahukah siapa Amr Ibn Hamiq tersebut?
Amr Ibn Hamiq Ibn Kahin Ibn al-Khuza’i memeluk Islam sebelum fathul Makkah dan peristiwa Hijrah, ada pula yang mengatakan kalau ia memeluk Islam pada Haji Wada. Rasulullah pernah berdoa untuknya: “Semoga Allah memberimu usia yang baik.” Ia hidup sampai umur 80 tahun, dan tidak ada sehelai uban di rambutnya. Namun dia adalah salah satu dari empat orang yang menerobos rumah Usman, dan melompat ke dada Usman lalu menikam dengan sembilan tikaman seraya berkata: “Adapun tiga tikaman karena Allah, dan enam tikaman karena dendam di dalam dadaku.” (Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Juz VII, hlm. 208 & juz VIII, hlm. 48 )
Amr Ibn Hamiq adalah salah seorang sahabat Nabi yang disebutkan oleh Ibn Hajar dalam al-Tahzib, juz VIII, no. 37 dan al-Taqrib, juz I, hlm. 733. Hadis yang diriwayatkan olehnya dikodifikasi dalam Sunan Ibn Majah dan Sunan al-Nasa’I, dan dibenarkan oleh Ibn Hatim perihal posisinya sebagai sahabat Nabi dalam kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, juz VI, no. 1248.
Tapi ternyata konspirasi pembunuhan Usman tidak berhenti sampai pada penunjukkan siapa yang mengangkat senjatanya. Para aktor yang merencanakan dan merekayasa pemberontakan tersebut juga dipelopori oleh Sahabat, dan di antara mereka adalah orang-orang yang berdiri bersama Usman dalam dewan permusyawaratan bentukan Khalifah sebelumnya, yakni Umar.
Abdurrahman Ibn Auf, misalnya menyerukan kepada Ali: “Ali, Kalau engkau berkenan. Silahkan angkat senjata. Akupun akan angkat senjata. Ia (Usman) telah mengambil kembali apa yang telah ia berikan kepadaku.” Kemudian ketika Abdurrahman Ibn Auf jatuh sakit, ia sempat berkata kepada sahabat yang mengelilinginya: “Bersegeralah kalian untuk memberontak terhadap Usman, sebelum kekuasaannya yang akan menindas kalian.” Demikian pula Thalhah juga memprovokasi para pemberontak, sampai-sampai Ali tidak mempunyai pilihan lain kecuali membuka akses Baitul mal, lalu membagi-bagikan kepada mereka. Tetapi, saat itu Usman justru membenarkan tindakan Ali sebagai tindakan untuk meredam konflik. Namun Usman tetap saja terbunuh. Anehnya, justru kemudian Thalhah yang tampil sebagai orang yang menuntut balas atas kematian Usman dalam kelompok tentara Aisyah melawan tentara Ali dalam perang Jamal. Thalhah terbunuh oleh rekannya sendiri, Marwan Ibn Hakam, di saat Marwan melontarkan tombaknya yang dimaksud untuk mengenai musuh. Tatkala tombak itu mengenainya, ia berkata: “Inilah tombak yang ditikamkan Allah kepadaku, Ya Tuhan, ambillah balasan untuk Usman dariku, sampai engkau ridha.” (Thaha Husein, al-A’mal al-Kamilah li Taha Husein, bagian al-Fitnah al-Kubra, vol. IV, hlm. 360-367).
Menurut Sejarawan al-Thabari, jenazah Usman terpaksa bertahan dua malam karena tidak dapat dikuburkan. Ketika mayat itu disemayamkan, tak ada orang yang bersembahyang untuknya. Siapa saja dilarang menyhalatinya. Jasad orang tua berumur 83 tahun itu kemudian dikuburkan di Hisy Kaukab, wilayah pekuburan Yahudi.
4. Berbalas Tuduhan Sesama Sepupu
Abdullah Ibn Abbas dan Ali Ibn Abi Thalib merupakan saudara sepupu. Sewaktu ia menjabat sebagai Khalifah, Ali mendapatkan surat dari pengurus Baitul Mal di Bashrah, yakni Abu al-Aswad al-Duwali. Surat itu memberitahukan bahwa orang kepercayaan Ali sekaligus sepupunya telah mengambil apa yang bukan menjadi haknya tanpa sepengetahuannya. Lalu Ali mengirimkan surat kepada Ibn Abbas, “Telah sampai padaku berita tentang dirimu. Jika engkau benar-benar melakukannya, sungguh engkau telah membuat murka Tuhan, jauh dari amanat, melawan pemimpinmu, dan khianat pada umat. Aku mendengar engkau telah mengkavling tanah dan menikmati apa yang engkau kuasai. Tunjukkan padaku laporanmu sebelum perhitungan Tuhan yang lebih keras menimpamu.”
Namun datang jawaban dari Ibn Abbas, “Yang sampai kepadamu tak lebih dari kebohongan. Aku senantiasa menghitung dan menjaga apa-apa yang berada di bawah wewenangku. Karena itu janganlah kau memercayai rumor belaka. Semoga rahmat Tuhan menyertaimu.”
Tetapi Ali bersikeras ingin mengetahui laporan penggunaan uang milik Ibn Abbas, ia tidak mendapatkan apa-apa kecuali sanggahan terhadap tuduhan dan ucapan salam. Lalu ia mengirimkan surat balasan: “Saya tidak kuasa meninggalkan perkaramu sampai engkau memberitahuku apa yang kau ambil dari pajak; dari mana engkau dapat, dan engkau kemanakan harta itu. Bertakwalah kepada Allah dalam perkara yang aku mandatkan kepadamu karena aku memintamu untuk menjaganya.”
Sebenarnya Ibn Abbas masih menjawab, namun tetap tidak menyentuh soal sumber penghasilan dan pengeluaran. Lantas perseteruan itu semakin meruncing, Ali melemparkan tuduhan pada Ibn Abbas telah menggelapkan keuangan negara, sementara Ibn Abbas menuduh Ali telah menumpahkan banyak darah umat Islam demi meraih kekuasaan. Ibn Abbas menulis surat: “Saya memahami mengapa anda terlalu membesar-besarkan perkara kebun yang mendasari tuduhan anda. Demi Tuhan, dilontarkan Tuhan segala yang ada dalam perut bumi ini kepadaku lebih baik bagiku daripada aku harus menumpahkan darah umat hanya demi merebut kekuasaan dan kepemimpinan. Kirimkanlah kepadaku pengganti yang engkau sukai!”
Surat pengunduran diri yang aneh tersebut membuat Ali sangat marah, “Apakah Ibn Abbas tidak ikut menumpahkan darah?” katanya. Tetapi yang membuat Ali meledak-ledak adalah setelah mengundurkan diri, Ibn Abbas justru menghimpun semua yang tersisa di Baitul Mal yang jumlahnya sekitar 6 juta dirham. Lalu mengumpulkan sanak keluarganya dan juga kalangan Bani Hilal di Bashrah untuk mencari perlindungan. Tetapi para penduduk Bashrah yang marah mengancam Bani Hilal untuk meninggalkan harta yang diberikan oleh Ibn Abbas sebagai upah mereka, hal itu guna menghindari pertumpahan darah. Tetapi akhirnya Ibn Abbas melarikan diri ke Mekkah, dan di sana dia membeli tiga orang budak, masing-masing tiga ribu dinnar untuk melayaninya. Ironisnya adalah, orang yang katanya meriwayatkan ratusan hadis ini sampai sekarang dianggap sebagai periwayat hadis yang produktif, sementara Ali Ibn Abi Thalib justru menyebutnya telah memakan yang haram dan minum dari yang haram. (Tarikh al-Thabari, juz IV, hlm. 107-109.
Lalu apa yang tertinggal bagi kita? Inilah dunia manusia, bukan malaikat. Tidak ada kesucian yang mutlak, dunia nyata yang tak pernah terlepas dari salah dan dosa. Lalu di mana masa keemasan itu, masa yang diibaratkan seperti alam surgawi. Seperti ketika ada seorang tokoh di acara TV berjudul Islam KTP, tokoh itu bilang bahwa ada manusia-manusia yang tidak bisa tersentuh oleh setan, dia adalah empat khalifah pertama. Tapi mungkin tokoh itu tidak bisa baca kitab-kitab klasik atau hanya mengikuti skenario belaka. Padahal empat khalifah pertama sama manusianya dengan kita, yang dapat tergoda dan terpuruk.
Sementara dinamika perubahan terus terjadi tatkala agama bertautan dengan kekuasaan. Orang memakai dalih agama untuk memertahankan tahta atau untuk menjatuhkan si penguasa, tetapi sebenarnya mereka tahu: tak ada yang jelas, apalagi suci. Di satu pihak, mereka harus yakin, tapi di lain pihak, mereka tahu mereka buta. (Goenawan Mohamad, epilog dalam al-Haqiqat al-Ghaibah versi terjemah Indonesia.)
Sumber: http://media.kompasiana.com/buku/2011/03/03/kebenaran-yang-hilang-kekelaman- yang-disembunyikan/
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...