Sebagai pembimbing dan pengajar agama, ulama kerap dicatut saban
penangkapan teroris baru di Indonesia. Ulama dianggap memiliki peran
membentuk mental dan moral umat, terutama generasi muda. Lalu bagaimana
menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil
Siradj ihwal masalah itu.
“Mereka itu (ulama atau kiai), ada teroris atau tidak, ada bom atau tidak, tetap mengajar di masyarakat. Mereka mengajar akhlak ke masyarakat sekitar. Sekarang, mana ada kiai mengajari santrinya mengebom,” kata dia.
Namun dia mengakui dakwah ulama perlu diawasi. Bahkan, pemerintah perlu melarang dakwah ulama yang memicu perpecahan, misalnya mengkafirkan sesama.
“Mereka itu (ulama atau kiai), ada teroris atau tidak, ada bom atau tidak, tetap mengajar di masyarakat. Mereka mengajar akhlak ke masyarakat sekitar. Sekarang, mana ada kiai mengajari santrinya mengebom,” kata dia.
Namun dia mengakui dakwah ulama perlu diawasi. Bahkan, pemerintah perlu melarang dakwah ulama yang memicu perpecahan, misalnya mengkafirkan sesama.
Bagaimana pandangan Said Aqil tentang peran ulama di Indonesia, berikut penuturannya kepada Muhammad Taufik dari merdeka.com dalam perjalanan semobil menuju sebuah stasiun televisi, Rabu (26/9).
Apakah Anda melihat makna ulama sudah rendah, misalnya munculnya ustad Instan?
Salahnya itu. Kita sayang sekali. Seperti tadi saya katakan. Orang memahami agama itu tidak gampang, tidak cukup waktu satu atau dua minggu, misalnya ikut pesantren kilat, terus selesai. Belajar agama butuh waktu lama.
Apakah perlu ada sertifikasi ulama?
Persoalan sertifikasi sudah selesai. Saya sudah menentang itu. Artinya, ulama atau kiai itu gelar sosial pemberian masyrakat, bukan gelar akademis. Syaratnya apa? mengajarkan agama, memiliki integritas pengetahuan agama tidak diragukan lagi, mereka menjadi pengayom di tengah masyarakat. Mereka itulah disebut ulama oleh masyarakat.
Apa perlu ulamak mengajarkan radikalisme dilarang?
Bisa saja itu. Setiap ada pesantren yang doktrinnya mudah megkafirkan dan memusyrikkan orang lain.
Kalau pesantren, misal Wahabi?
Saya kira jangan pesantrennya. Tapi organisasinya, lembaga nirlaba, yayasan, lembaga pendidikan yang ada indikasi merongrong keutuhan NKRI harus dilarang. Kalau memperkuat NKRI harus kita pertahankan. Kalau merongrong, menentang Bhineka Tuggal Ika, jangan ragu-ragu, NU berada di belakang.