Bagian Kelima:Perlakuan Khusus Rasulullah Saw
Perlakuan Khusus Rasulullah Saw
Salah satu faktor yang membantu kita untuk memahami hadits Ghadir adalah perlakuan Rasulullah Saw terhadap 'Ali As. Menurut timbangan ini, apabila Rasulullah Saw memperlakukan 'Ali As sebagaimana salah seorang sahabat dan bahkan seperti salah seorang kerabat dan anggota keluarganya, dan tidak memandang Hadrat Amirul Mukminin As sebagai memiliki keutamaan maka tidak ada yang dapat dimanfaatkan dari kandungan hadits Ghadir.
Akan tetapi apabila kita tahu bahwa perlakuan Rasulullah Saw terhadap 'Ali As adalah perlakuan yang berbeda dibandingkan perlakuannya terhadap seluruh kaum Muslimin. Jika kita memperhatikan secara seksama dalam perlakuan ini, hal itu akan membimbing kita kepada matlab bahwa Ali di mata Rasulullah Saw berbeda dari yang lain. Dan seluruh usia dan risalahnya berada pada tataran untuk mengerjakan sebuah pekerjaan raksasa yaitu membinanya dan memperkenalkan kepada seluruh kaum Muslimin akan keutamaan yang dimiliki oleh Amirul Mukminin 'Ali As.
Pada aspek ini, setiap perlakuan Rasulullah Saw terhadap Amirul Mukminin As dengan sendirinya menjadi penegas atas kandungan hadits Ghadir.
Seluruh perlakuan dan perilaku Rasulullah Saw terhadap Amirul Mukminin As memiliki satu arah dan tujuan.
Rasulullah Saw dengan masing-masing dari perlakuan ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap satu poin bahwa 'Ali berbeda dengan orang lain dan ia merupakan seorang manusia yang berasal dari tipologi Rasulullah Saw sendiri.
Dan hal ini merupakan perhatian khusus Allah Swt bahwa ia layak untuk memikul tugas memimpin umat Islam dan membimbing kaum Muslimin.
Kita dalam pembahasan ini, akan menyebutkan beberapa penggalan dari perlakuan Rasulullah Saw terhadap Amirul Mukminin 'Ali bin Abi Thalib As.
1. Menutup Semua Pintu
Masjid Nabi Saw di Madinah didirikan di sebuah tempat yang sekelilingnya terdapat rumah-rumah yang menjadi tempat lintasan dan lalu-lalang seluruh penduduk rumah yang ada di tempat itu. Beberapa lama setelah masjid di bangun pintu rumah-rumah yang ada di sekeliling masjid dibiarkan terbuka. Dan penghuni rumah itu lalu-lalang dari masjid ke rumah. Rumah Hadrat Amirul Mukminin 'Ali As bertempat di samping masjid dan termasuk salah satu rumah yang berada di samping masjid.
Selang beberapa lama, Rasulullah Saw memerintahkan untuk menutup seluruh pintu rumah-rumah yang ada di sekeliling masjid kecuali pintu rumah 'Ali bin Abi Thalib As.
Sekelompok orang memprotes diskriminasi ini dan mereka menyampaikan protes kepada Rasulullah Saw. Rasulullah Saw dalam menjawab protes mereka, bersabda: "Aku memerintahkan untuk menutup seluruh pintu kecuali pintu 'Ali akan tetapi sebagian dari kalian memprotesnya. Demi Allah! Aku tidak membuka atau menutup pintu melainkan menuruti perintah yang ditujukan kepadaku dan aku menunaikan perintah itu.
Dan menurut riwayat lain, ia bersabda: "Aku tidak membuka pintu tersebut melainkan Tuhanlah yang membukanya."
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn 'Asakir yang menukilnya dari beberapa orang sahabat Rasulullah Saw.
Junaid dalam kitabnya Farâid menulis: "Kira-kira tiga puluh sahabat yang menukil hadits Saddul Abwâb (menutup pintu) ini."
2. Perhatian Khusus
Dari Abu Sa'id al-Khudri seorang sahabat besar Rasulullah Saw diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw dengan 'Ali As memiliki hubungan seakan-akan tidak ada orang bersama mereka.
Dan dari Amirul Mukminin Ali As sendiri diriwayatkan bersabda: "Kapan saja aku mengajukan soal, aku mendengar jawabannya. Dan kapan saja terdiam, ia sendiri yang akan berkata-kata."
3. Berbisik dengan Tuhan
Pada hari peperangan suku, Rasulullah Saw dan 'Ali pergi menyepi. Mereka berkata-kata dengan berbisik. Dan tatkala ucapannya usai. Sebagian sahabat berkata: "Wahai Rasulullah! Bisikan baginda terlalu lama." Rasulullah Saw bersabda: "Aku tidak berbisik dengannya akan tetapi Tuhanlah yang berbisik dengannya."
4. Gelar Amirul Mukminin
Buraidah Aslami salah seorang sahabat Rasulullah Saw meriwayatkan: "Kami berjumlah delapan orang dan aku paling muda di antara mereka. Rasulullah Saw bersabda kepadaku: "Berilah salam kepada 'Ali As." Dan katakanlah: "Salam kepadamu wahai Amirul Mukminin."
5. Penyampaian Surat Taubah
Rasulullah Saw menugaskan Abu Bakar untuk menyampaikan surat al-Barâ'ah (Taubah) kepada orang-orang haji di Makkah. Tidak lama selepas itu, ia mengutus 'Ali supaya mengambil surat al-Barâ'ah itu dari Abu Bakar dan menyampaikannya kepada orang-orang haji di Makkah. Rasulullah Saw bersabda: "Tidak ada yang dapat menyampaikan surat ini kecuali orang dari keluargaku." Dalam riwayat lain disebutkan: "Tidak ada yang menyampaikan pesanku kecuali aku sendiri atau 'Ali."
6. Pembawa Panji Rasulullah Saw
Sepanjang peperangan tradisional masih digunakan dan alat-alat perang modern belum lagi digunakan di medan perang, bendera utama yang disebut sebagai panji (liwâ) termasuk barometer untuk menunjukkan keadaan lasykar.
Berkibarnya panji perlambang konsistensi perjuangan dan gugurnya panji tersebut adalah alamat kejatuhan lasykar.
Berangkat dari sini, orang yang memikul tugas membawa panji dan membiarkannya tetap berkibar adalah orang yang paling mulia, paling berani dan paling gigih di medan perang.
Pada seluruh peperangan Rasulullah Saw melawan kaum kuffar, orang yang membawa panji prajurit Islam adalah 'Ali bin Abi Thalib.
Menurut beberapa riwayat, tatkala Rasulullah Saw ditanya: "Siapakah yang akan membawa panjimu pada hari kiamat wahai Rasulullah!"
Rasulullah Saw bersabda: "Yang akan membawa panjiku pada hari kiamat adalah orang yang membawanya di dunia, 'Ali bin Abi Thalib.
7. Pernikahan dengan Fatimah As
Jawaban positif Rasulullah Saw atas pinangan 'Ali bin Abi Thalib terhadap Fatimah az-Zahra As harus dianggap sebagai sikap khusus Rasulullah Saw terhadap 'Ali.
Padahal banyak sahabat-sahabat besar Rasulullah Saw mengajukan lamaran kepadanya untuk meminang Fatimah az-Zahra As. Dan Rasulullah Saw menolak lamara mereka; akan tetapi tatkala 'Ali As mengajukan lamaran, tanpa pikir panjang, ia langsung menerima lamaran tersebut."
Dan menurut riwayat yang lain, tanpa pinangan 'Ali, Rasulullah Saw memanggil para sahabat dan membacakan khutbah nikah di hadapan sekelompok sahabat yang bermaksud mengajukan lamaran, Rasulullah Saw bersabda: "Allah Swt mewahyukan kepadaku untuk menikahkan Fatimah As kepada 'Ali As.
Bagian Keenam: Adab-adab dan Kebiasaan Pada Hari Ghadir
Sejarah Iedul Ghadir di Kalangan Muslimin
Apabila Ghadir bermakna kembalinya ingatan pada perubahan besar dalam sejarah umat manusia, di tengah budaya kaum Muslimin, hari Ghadir layak untuk diperingati sebagai hari raya akbar umat manusia khususnya bagi kaum Muslimin.
Lantaran perubahan besar dalam sejarah umat manusia berlangsung pada hari ini. Dan sebagaimana kita mendengar dari lisan riwayat, bahwa pada hari ini kesempurnaan agama dan kebahagiaan manusia telah distempel dan dijamin.
Seluruh agama-agama samawi, sebagai pendahulu agama Islam telah sempurna pada hari Ghadir. Dan Tuhan semesta alam (Rabbul 'Alamin) telah rela dengan agama Islam.
?اَلْيَوم أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَليكُم نِعْمَتي
وَرَضِيتُ لَكُم الِإسْلامَ ديناً?
"Pada hari ini Aku telah sempurnakan agamamu untukmu dan telah Kulengkapi nikmatKu atasmu dan Aku ridha Islam sebagai agamamu." (Qs. al-Maidah [5]:3)
Dan tidak satu pun peristiwa yang lebih signifikan melebihi sempurnanya agama pada kehidupan manusia. Dan oleh sebab itu, tidak ada hari yang lebih layak untuk diperingati dan dimeriahkan melebihi hari Ghadir.
Dan persis dengan alasan yang sama, Rasulullah Saw pada hari ini ia umumkan sebagai hari ied dan meminta kepada kaum Muslimin untuk menyampaikan ucapan selamat kepadanya.
Rasulullah Saw bersabda:
هنئوني ، هنئوني إن الله تعالى خصني بالنبوة
وخصَّ أهل بيتي بالإمامة
"Berikan ucapan selamat kepadaku, berikan ucapan selamat kepadaku. Sesungguhnya Allah mengkhususkan kepadaku kenabian (nubuwwah) dan kepemimpinan (imamah) kepada keluargaku."
Dan ia juga bersabda:
يوم الغدير أفضل أعياد أمتي وهو اليوم الذي أمرني الله تعالى ذِكره
بنصب أخي علي بن أبي طالب عَلَماً لأمتي يهتدون به من بعدي
وهو اليوم الذي أكمل الله فيه الدين وأتم على
أمتي فيه النعمة ورضي لهم الإسلام ديناً
"Hari Ghadir merupakan hari ied yang paling afdhal. Pada hari itu, Allah Swt menugaskan kepadaku untuk memperingatinya dengan melantik saudaraku 'Ali ibn Abi Thalib bagi umatku; sehingga selepasku mereka menemukan hidayah. Allah Swt menyempurnakan agama dan melengkapkan nikmat bagi umatku pada hari itu dan ridha Islam sebagai agama merekanya."
Oleh karena itu, memperhatikan hari Ghadir sebagai salah satu hari 'ied dalam Islam memiliki akar pada masa Rasulullah Saw. Dan Rasulullah Saw mengumumkan pada hari itu sebagai hari 'ied dan ia pada hakikatnya merupakan pencetus hari 'ied ini.
Selepas Rasulullah Saw, para imam maksum sangat memberikan perhatian khusus terhadap hari Ghadir sebagai hari 'ied.
Amirul Mukminin 'Ali As pada hari Ghadir yang bertepatan dengan hari Jum'at menyampaikan khutbah. Dan khutbah tersebut adalah sebagai berikut:
"Semoga Allah Swt merahmati kalian! Hari ini bagikanlah kepada keluarga kalian uang belanja. Dan bersikap santunlah kepada saudara-saudara kalian, dan bersyukurlah kepada Allah Swt yang telah menganugerahkan nikmat ini kepada kalian. Senantiasalah kalian bersama sehingga Allah Swt mengumpulkan orang-orang yang berpisah di antara kalian. Berbuat baiklah kepada sesama kalian, sehingga Allah Swt mendatangkan rahmat dengan keakraban dan perkumpulan ini.
Dan demikianlah Allah Swt menganugerahkan nikmat kepada kalian, ganjaran atas 'ied hari ini dilipatgandakan atas hari-hari ied yang lain. Dan di antara nikmatnya adalah bahwa sesama kalian hendaknya saling membimibng. Berbuat baik pada hari ini akan memperbanyak rizki dan memanjangkan usia. Bersikap pemurah pada hari ini akan mendatangkan cinta dan kasih Tuhan."
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada masa khilafah Amirul Mukminin 'Ali As banyak di antara sahabat Rasulullah Saw ikut hadir dalam perayaan Ghadir. Dan mereka mendengar sabda Imam 'Ali ini; apabila 'ied tidak pasti bagi mereka, niscaya mereka akan menyampaikan protes.
Selepas Amirul Mukminin As, sejauh yang dapat direkam oleh para perawi, para imam maksum sangat memberikan perhatian terhadap hari 'Ied ini. Mereka merayakan dan memeriahkan hari tersebut. Pada hari ini mereka menunaikan puasa. Dan mereka meminta kepada para sahabat dan kerabatnya untuk menunaikan puasa juga sebagaimana mereka.
Tsiqâtul Islâm Kulaini dalam al-Kâfi, meriwayatkan dari Salim:
Aku berkata kepada Imam Shadiq As: "Apakah kaum Muslimin memiliki hari 'ied selain hari Jum'at, 'Iedul Fitri dan 'Iedul Adha?"
Ia bersabda: "Iya, 'Iedul akbar (hari raya yang paling besar)."
Aku bertanya lagi: "Hari apa itu wahai Imam?"
Imam bersabda: "Hari tatkala Rasulullah Saw menetapkan wilâyah Amirul Mukminin As dan bersabda: "Man kuntu mawlahu, fa 'Aliyun mawlahu."
Dan juga diriwayatkan dari Hasan ibn Rasyid yang mengajukan pertanyaan kepada Imam Shadiq As. Ia berkata: "Semoga diriku menjadi tebusanmu wahai Imam! Apakah kaum Muslimin memiliki 'ied selain 'Iedul Fitri dan 'Iedul Adha?"
Imam bersabda: "Iya. Lebih besar dan lebih utama dari keduanya."
Aku berkata: "Hari apakah itu wahai Imam?"
Imam bersabda: "Hari ketika wilâyah Amirul Mukminin 'Ali As ditetapkan."
Aku berkata: "Semoga diriku menjadi tebusanmu!" Pada hari ini, apa yang harus kami lakukan?"
Imam As bersabda: "Berpuasa dan bershalawat ke atas Nabi Saw dan keluarganya. Tunjukanlah rasa penyesalan dari orang-orang yang engkau tindas. Para nabi Ilahi memerintahkan kepada para khalifah mereka bahwa pada hari penetapan khalifah dirayakan sebagai hari 'ied."
Aku berkata: "Apa ganjaran bagi orangyang mengerjakan puasa pada hari ini?"
Imam As bersabda: "Ganjarannya adalah sebanding dengan enam ratus bulan berpuasa."
Demikian juga, Furat ibn Ibrahim meriwayatkan dalam kitab tafsirnya bahwa Imam Shadiq As ditanya: "Apakah kaum Muslimin memiliki 'ied yang lebih utama daripada 'Iedul Fitri, 'Iedul Adha dan hari Jum'at dan hari 'Arafah?"
Imam As bersabda: "Iya. Lebih utama, lebih mulia dan lebih besar dari seluruh ied di sisi Allah. Dan hari itu adalah hari dimana Allah Swt menyempurnakan agama-Nya, dan menurunkan wahyu kepada Nabi-Nya:
?اَلْيَوم أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَليكُم نِعْمَتي
وَرَضِيتُ لَكُم الِإسْلامَ ديناً?
"Pada hari ini Aku telah sempurnakan agamamu untukmu dan telah Kulengkapi nikmatKu atasmu dan Aku ridha Islam sebagai agamamu." (Qs. al-Maidah [5]:3)
Seorang perawi berkata: "Hari apakah itu?"
Imam bersabda: "Para Nabi Bani Israel tatkala menetapkan khalifah dan pengganti mereka, mereka merayakannya sebagai hari ied. Dan hari 'ied untuk kaum Muslimin adalah hari dimana Rasulullah Saw menetapkan wilayah Imam 'Ali As. Dan pelbagai ayat turun berkaitan dengannya, dan menyempurnakan agama dan melengkapkan nikmat-Nya atas kaum Mukminin."
Demikian juga, ia bersabda: "Hari ini adalah hari ibadah, hari shalat dan hari memanjatkan syukur. Lantaran Allah Swt telah menganugerahkan nikmat wilâyah kami kepada kalian. Aku ingin engkau laksanakan puasa pada hari ini."
Dalam sebuah riwayat yang bersumber dari Fayyadh ibn Muhammad ibn 'Umar Thusi, bahwa ia datang menghadap Imam Ridha As.
Aku melihat Imam sedang menjamu para sahabatnya dengan ifthâr (buka puasa) di rumahnya. Dan ia mengirimkan kepada mereka beragam hadiah berupa pakaian dan bahkan sepatu dan cincin. Di kediamannya, terdapat suasana yang berbeda.
Aku melihat para pembantu Imam memperbaharui semua yang mereka punyai dan bahkan temasuk peralatan-peralatan yang mereka gunakan sehari-hari.
Imam As menyampaikan khutbah tentang kemuliaan dan keutamaan hari itu kepada para hadirin.
Terlepas dari itu, yang dapat kita manfaatkan dari catatan sejarah bahwa kaum Muslimin sepanjang perjalanan sejarah yang berbeda memeriahkan dan merayakan hari Ghadir.
Abu Raihan Biruni dalam kitab al-?tsar al-Bâqiyah menulis:
"Hari kedelapan belas merupakan hari raya ('Ied) Ghadir Khum. Dan nama itu merupakan nama sebuah tempat dimana Rasulullah Saw selepas Hajjatul Wida' berhenti dan mengumpulkan perlengkapan unta-unta dan mengambil lengan 'Ali ibn Abi Thalib As. Kemudian ia menaiki mimbar (tumpukan kumpulan perlengkapan unta, AK) dan bersabda: "Barang siapa yang menjadikan aku sebagai mawlanya, maka 'Ali adalah mawlanya."
Dan Mas'ud dalam kitabnya at-Tanbih wa al-Asyrâf menulis:
"Putra-putri 'Ali dan Syi'ah-nya merayakan dan memeriahkan hari ini (Ghadir).
Dan Ibn Talha Syafi'i dalam kitabnya Mathâlib as-Su'ul menulis:
"Dan hari ini, disebut sebagai hari Ghadir Khum dan merupakan hari raya. Lantaran pada hari itu merupakan hari dimana Rasulullah Saw menetapkannya ('Ali) pada kedudukan yang tinggi. Dan hanya ialah yang dapat mencapai kedudukan ini di antara semua orang."
Tsa'alabi dalam kitab Tsamâratul Qulûb, menyebut malam hari Ghadir termasuk malam yang paling khusus, menuliskan: "Malam hari Ghadir merupakan malam dimana Rasulullah Saw pada keesokan harinya yaitu pada hari Ghadir Khum menaiki mimbar yang terbuat dari pelana-pelana unta dan bersabda:
مَنْ كُنْتُ مَولَاهُ فَعَلِى مَولَاهُ
اَللَّهُمَّ وَالَ مَنْ وَالَاهُ وَع?ادَ مَنْ ع?ادَاهُ مَنْ نَصَرَهُ وَاخَذَلَ مَنْ خَذَلَهُ
Orang-orang Syi'ah merayakan malam itu dan mengerjakan ibadah-ibadah pada malam hari itu."
Demikian juga, Ibn Khallaqan dalam Syarh Hali al-Musta'li Fathimi ibn al-Mustanshir menulis:
"Pada hari raya ('Ied) Ghadir yaitu bertepatan dengan tanggal 18 Dzulhijjah 487 H, orang-orang memberikan baiat kepadanya."
Dan dalam Syarh Hâl al-Mustanshir Fâthimi menulis:
"Ia wafat pada Kamis malam dua belas hari tersisa dari bulan Dzulhijjah 487 H dan malam ini adalah malam 'Iedul Ghadir yaitu malam 18 Dzulhijjah adalah 'Iedul Ghadir Khum."
Sebagaimana yang kita saksikan dalam berbagai riwayat dan ucapan para sejarawan, hari Ghadir merupakan tahun-tahun terakhir usia Rasulullah Saw yaitu tahun ia menetapkan wilâyah Amirul Mukminin 'Ali As dikenal sebagai hari raya dan pada tahun itu dan pada sahara itu juga Iedul Ghadir, tersebar dari mulut ke mulut di sepanjang sejarah dan negeri-negeri Islam.
Dari persfektif sejarah, pada masa Imam Shadiq As wafat tahun 148, pada masa Imam Ridha As wafat tahun 203, pada masa ghaibah sughrah yaitu masa dimana Furat ibn Ibrahim Kufi dan Kulaini Razi hidup, pada masa Mas'udi wafat tahun 345, Tsa'alabi Naisyaburi wafat tahun 429, Talha Syafi'i wafat tahun 654, dan Abu Raihan Biruni wafat tahun 430 H, hari ini dianggap sebagai hari raya.
Dari sisi menjuntainya letak geografis, pada daerah-daerah Timur dunia Islam yaitu pada sekeliling an-nahr (daerah-daerah seperti Iran, Afghanistan, Tajikistan, Kazakstan, AK) yang merupakan tempat tinggal Abu Raihan dan Naisyabur yang merupakan tempat lahir Tsa'alabi, hingga kota kelahiran dan bermukim Kulaini, dan hingga kota Baghdad kota kelahiran dan besarnya Mas'udi, hingga Halab tempat tinggal dan wafatnya Ibn Thalha Syafi'i dan Mesir yang menjadi tempat tinggal dan wafatnya Ibn Khallaqan, orang-orang di tempat-tempat ini mengetahui tentang hari raya Ghadir dan mereka merayakan hari besar itu.
Hal ini apabila kita berasumsi bahwa masing-masing pembesar ini memberikan berita ini kepada orang-orang di sekitarnya; sementara kita ketahui bahwa pertama sebagian orang-orang seperti Mas'udi dan Biruni mengelilingi hampir seluruh negeri-negeri Islam; yang kedua dalam tulisan-tulisan mereka hari ini disebutkan sebagai hari raya kaum Muslimin.
Adab-adab dan Amalan 'Iedul Ghadir
Unsur asasi dalam menemukan setiap hari raya, di antara bangsa-bangsa, kejadian-kejadian yang memberikan kebahagiaan dan keceriaan, terjadi dalam lintasan perjalanan waktu, muatan kejadiannya telah dibuat berbeda sebelum dan setelahnya.
Kemudian masyarakat menyebut hari itu sebagai hari raya ('ied) , selaras dan sejalan dengan budaya dan ajaran mereka, dan memperingatinya sepanjang abad dan zaman.
Dalam kultur dan budaya Islam, unsur asasi ini, disebut sebagai anugerah. Dan setiap insan berakal, ia memandang dirinya wajib untuk menyampaikan rasa syukur atas kebaikan yang diterimanya.
Atas alasan ini, salah satu tata-cara umum agama Islam dalam perayaan-perayaan ini adalah penetapan ibadah dan amalan-amalan khusus yang menjadi penyebab semakin mendekatnya manusia kepada Tuhan semesta alam - sang pemberi nikmat sejati.
Pada hari Ghadir juga sebagaimana ied-ied yang lain, orang-orang dianjurkan dan diprogramkan untuk mengerjakan ibadah-ibadah dan mengadakan perayaan-perayaan khusus.
Adab-adab hari raya besar ini memiliki dua tipologi nyata:
1. Adab-adab hari raya Ghadir tidak dapat disamakan atau dibandingkan dengan adab-adab hari-hari besar Islam; sedemikian sehingga dapat dikatakan: apa yang diriwayatkan tentang adab-adab pada hari Ghadir, termasuk model umum seluruh amal kebaikan, perbuatan-perbuatan terpuji, dan sebuah kehidupan ideal dalam skala personal atau sosial.
2. Menurut riwayat yang sampai ditangan kita dari para maksum As dalam masalah ini, masing-masing perbuatan memiliki nilai-nilai yang tinggi, dan atas alasan ini mendapatkan ganjaran yang melimpah.
Oleh karena itu, hari Ghadir merupakan hari yang sangat bernilai dan hidup dan harus dirayakan.
Dan satu-satunya jalan untuk memperingati dan memuliakan hari ini, mengerjakan adab-adab yang telah dicontohkan oleh Ahlul Bait As.
Adab-adab 'Iedul Ghadir dalam Beberapa Fokus Umum
Amal Saleh
Kendati seluruh adab-adab hari raya Ghadir masing-masing merupakan amal saleh. Akan tetapi dalam sebuah aturan umum dan sebagai pendahuluan adab-adab ini yang terdapat dalam riwayat: "Setiap perbuatan baik (amal saleh) sama dengan perbuatan baik selama delapan puluh bulan."
Oleh karena itu, hari Ghadir merupakan memiliki peran seperti bulan Ramadhan dan malam Qadhar.
Dari sini, dapat disebutkan bahwa amal saleh pada hari-hari dan malam-malam ini senantiasa berada pada keadaan terbuka. Pada saat-saat ini, layak kiranya bagi insan untuk memanfaatkan waktu ini secara maksimal sehingga ia dapat mengerjakan kebaikan dan amal saleh.
Menggemarkan Ibadah
Imam Ridha As bersabda: "Ghadir merupakan hari dimana Allah Swt akan menambahkan rizki terhadap orang-orang yang beribadah pada hari itu."
Definisi ibadah secara umum adalah seluruh perbuatan dilakukan dengan niat qurbah (mendekatkan diri) dan akan menjadi penyebab dekatnya hamba kepada Tuhan.
Dalam budaya Islam ibadah bermakna, dapat berbentuk perbuatan-perbuatan mubah; artinya apabila insan dalam perbuatan-perbuatan biasa dengan niat taqarrub dan untuk meraup keridhaan Allah, seluruh perbuatan kesehariaannya terhitung sebagai ibadah.
Ibadah yang dinasihatkan untuk dikerjakan pada hari Ghadir termasuk seluruh jenis ibadah yang kita kenal dalam Islam. Mengerjakan shalat, berpuasa, mandi, berdoa, memanjatkan puji dan syukur, berziarah, menyampaikan shalawat dan mengekspresikan barâ'at (berlindung) dari musuh-musuh, masing-masing merupakan satu adab dari adab-adab hari penuh berkah ini.
Berpuasa
Puasa merupakan sebuah bentuk ibadah disamping bersifat wajib pada bulan Ramadhan, juga ada yang bersifat mustahab yang dilakukan setiap hari sepanjang tahun, selain hari-hari Iedul Fitri dan Iedul Qurban.
Akan tetapi pada beberapa hari tertentu sangat dianjurkan untuk dilakukan. Dan riwayat-riwayat mengatakan nilai-nilai yang tinggi yang dikandung puasa-puasa tersebut. Dan salah satu puasa tersebut adalah puasa hari Ghadir.
Para Imam Maksum As tidak hanya mengharuskan diri mereka untuk berpuasa pada hari ini, akan tetapi mereka juga mengajurkan kepada para kerabat dan sahabatnya untuk mengikuti mereka berpuasa.
Demikian juga, dari riwayat yang dapat dimanfaatkan bahwa puasa pada hari ini adalah sunnah Rasulullah Saw yang diwariskan kepada kita.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa barang siapa berpuasa pada hari ke-18 Dzulhijjah, Allah Swt akan mencatatkan ganjaran sebanyak enam ratus tahun puasa.
Imam Shadiq As dalam sebuah riwayat, sembari memberikan nasihat kepada orang-orang untuk berpuasa pada hari ini, ia bersabda: "Puasa pada hari ini sebanding dengan puasa selama enam ratus bulan."
Dan dalam riwayat yang lain, ia bersabda: "Puasa hari Ghadir Khum, sebanding amalan seratus haji dan seratus umrah di sisi Allah Swt."
Demikian juga ia bersabda: "Puasa pada hari Ghadir Khum, sebanding dengan puasa seumur dunia; apabila seseorang dapat hidup selama itu dan melakukan ibadah puasa seumur dunia."
Shalat
Demikian juga kebanyakan hari dan keadaan-keadaan khusus, ia mengerjakan shalat khusus untuk hari dan keadaan-keadaan itu. Dan untuk hari Ghadir dianjurkan melaksanakan beberapa jenis shalat beserta adab-adab khususnya.
Sayid Ibn Thawus Ra dalam kitab monumentalnya Iqbâl al-A'mâl menukil amalan tiga shalat hari Ghadir dari Imam Shadiq As.
Menurut salah satu riwayat ini, Hadrat Shadiq As bersabda: "Hari ini merupakan hari dimana Allah Swt mewajibkan ke atas seluruh orang-orang beriman untuk menghormatinya. Lantaran pada hari ini, Allah Swt menyempurnakan agama-Nya dan melengkapkan nikmat atas mereka, dan mengulang janji serta akad yang diambil dari mereka semenjak awal penciptaan dan setelah itu mereka lupakan, lalu memberikan taufik kepada mereka supaya mereka menerimanya dan tidak termasuk sebagai orang-orang yang ingkar."
Yang dimaksud ikrar (mitsâq) dalam hadits mulia ini adalah ikrar yang disebutkan dalam al-Qur'an ayat 172 surah al-A'raf. Dalam surah ini, Allah Swt berfirman: "Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Benar (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Kami lakukan demikian itu) agar di hari kiamat kalian tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lalai terhadap ini (ke-Esaan Tuhan)."
Ikrar (mitsâq) ini adalah mitsâq yang diambil Tuhan atas tauhid dan keesaan dalam ibadah dari umat manusia.
Oleh karena itu, dari hadits ini dapat dikatakan bahwa Tuhan sebagaimana Ia mengambil janji dan ikrar dari manusia untuk menyembah Tuhan dan mengesakan-Nya, Ia juga mengambil janji dan ikrar dari manusia dalam hal wilayah.
Ikrar atas tauhid, apapun bentuknya, juga berlaku dalam masalah wilayah.
Apabila ada orang yang ingin seperti orang yang bersama Rasulullah Saw pada hari itu, berperilaku jujur sebagai sahabat Amirul Mukminin terhadap Allah dan Rasul-Nya, dan pada saat yang bersamaan, ingin seperti orang yang syahid di sisi Rasulullah Saw, Amirul Mukminin As, Imam Hasan dan Imam Husain As, dan seperti orang yang berada di bawah panji Hadrat Mahdi Ajf di dalam kemahnya, dan dari kalangan orang-orang besar dan selamat, mendekati datangnya waktu Zuhur - yaitu saat-saat tatkala Rasulullah Saw beserta sahabat-sahabatnya tiba di Ghadir Khum - ia mengerjakan dua rakaat shalat, dan selepas shalat, ia mengerjakan sujud syukur dan seratus kali membaca: "
شُكْراً لِِلّه
(Syukur hanya kepada Allah)
Kemudian Hadrat memanjatkan doa yang panjang dan mengajarkan kepada para hadirin ketika itu selepas mengerjakan shalat. Doa ini secara asasi memiliki beberapa fokus umum:
1. Pengakuan terhadap akidah yang sehat dan benar Islam, seperti tauhid dan nubuwwah;
2. Bersyukur dan berterima kasih atas nikmat wilayah;
3. Harapan untuk gigih dan istiqamah di jalan kebenaran (haq);
Di antara salah satu untaian doa ini kita membaca:
Tuhanku! Dengan kemurahan dan kelembutanMu yang membuat kami mendapatkan taufik untuk menyambut seruan nabiMu dan membenarkannya; Kami beriman kepada Amirul Mukminin dan mengingkari thagut dan para penyembah berhala. Setelah Engkau memilih kami untuk berwilayah, jadikan mereka sebagai wali kami dan dikumpulkan bersama para pemimpin kami di hari Masyhar, dimana kami dengan keyakinan yang kami tambatkan kepada mereka, kami pasrah kepada urusan mereka, lahir dan batin, syahid dan ghaib, hidup dan matinya mereka, dan kami rela dan ridha atas kepemimpinan mereka.
Mereka memadai menjadi wasilah antara kami dan Tuhan, tidak perlu kepada yang lain. Kami tidak menghendaki pengganti mereka, kami tidak mengambil selain mereka untuk menjadi teman setia dan tempat curahan rahasia-rahasia kami.
Dalam frase yang lain dari doa ini disebutkan:
Tuhanku aku bersaksi bahwa agama kami adalah agama Muhammad dan keluarga Muhammad dan ucapan kami adalah ucapan mereka.
Agama kami adalah agama mereka. Apa yang kami ucapkan adalah apa yang mereka sabdakan dan mengikuti apa yang mereka ikut.
Apa saja yang mereka ingkari, kami turut mengingkarinya. Apa saja yang mereka cintai, kami juga mencintainya. Dan dengan siapa pun mereka bermusuhan, maka akan juga menjadi musuh kami. Siapa saja yang dilaknat oleh mereka, akan menjadi sasaran laknat kami. Dari siapa saja mereka muak, kami juga akan merasa muak. Dan kami mengirimkan rahmat kepada siapa saja yang mereka kirimin rahmat.
Shalat ini merupakan manisfestasi ruh yang mengetahui anugerah Ilahi dan bersyukur secara hakiki dari segala nikmat yang diterima. Mendirikan shalat ini pada waktu menjelang shalat Zuhur pada hari Ghadir merupakan perlambang supaya orang yang mengerjakan shalat menjadi tahu bahwa pada saat-saat ini Malaikat Jibril Amin turun untuk menyampaikan pesan Ilahi. Pesan yang merupakan pesan utama dan asasi. Turunnya Malaikat pembawa wahyu ini adalah membawa berita gembira kepada umat manusia berupa wilâyah.
Wilâyah merupakan penjamin kelestarian agama dan jiwa syariat dan menjadi penopang tauhid, risalah, pembela keutamaan takwa dalam komunitas umat manusia; utama karena menegakkan keadilan merupakan tujuan asli diutusnya seluruh rasul-rasul Ilahi dan diturunkannya kitab-kitab samawi. Dan menegakkan keadilan adalah sebagai tanggung jawab mereka. (Qs. al-Hadid [57]:25)
Utama lantaran apabila tidak disampaikan berarti pesan Ilahi (secara keseluruhan, AK) tidak disampaikan. (Qs. al-Maidah [5]:3)
Orang-orang yang mengerjakan shalat memberikan perhatian pada semua hal ini dan dengan maksud untuk menyampaikan rasa syukur, ia bersujud di atas tanah. Dan dalam keadaan bersyukur ia merapatkan keningnya di atas tanah dan dengan kerendahan hati bertawassul menengadahkan tangannya ke haribaan Tuhan yang senantiasa menjaganya pada kedudukan tinggi ini, dan terlepas dahaganya dari mata air rahmat pada seluruh kehidupannya. Dan demikianlah ia akan sederajat dengan para sahabat Rasulullah Saw dan satu kubu dengan para mujahid masa-masa awal Islam. Ia akan beserta dengan para syuhada yang berada di samping Amirul Mukminin, Imam Hasan, Imam Husain yang memeluk para syuhada dan ibarat seseorang yang menebaskan pedang di bawah panji Imam Mahdi Ajf dan berposko di kemahnya.
Berziarah
Ziarah merupakan sumber mata air yang meyemburkan air kepada para perindu yang terlupakan untuk melepas dahaganya. Dan memenuhi jiwanya dengan kebeningan dan mensucikan ruhnya dari panasnya perpisahan dalam arus kedekatan (qurb).
Ziarah merupakan buah rahmat dan ganjaran yang diberikan kepada para salik atas kesabaran yang??? . Doa ziarah adalah nasib yang tak terbaca dan media kucuran rahmat.
Apa yang dibacakan oleh para peziarah di Haram para Maksum As sebenarnya merupakan kumpulan keinginan dan kecintaan. Serta ajaran-ajaran benar yang ditunjukkan kepada para peziarah tatkala bersua dan bercengkerama dengan para Imam Maksum, dan meminta penegasan dari mereka.
Dan hal ini merupakan kebiasaan para salafusshaleh yang menjadi kenang-kenangan bagi kita.
Hari Ghadir merupakan hari wilayah dan wisayah. Hari yang merupakan milik Amirul Mukminin As dan dimeriahkan dengan namanya yang agung.
Dari sini, salah satu adab yang terpenting hari Ghadir adalah mengulang ikrar dan baiat, menciptakan hubungan maknawi dengan sang pemilik wilayah.
Orang-orang Syiah merindukan dapat berdiri di hadapan washi Rasulullah Saw dan menuruti perintahnya untuk memberikan baiat kepada khalifahnya. Dan setiap tahun, ia memperbaharui ikrar ini dan di haribaan Gerbang Ilmu Nabi, ia demonstrasikan imannya, dan membubuhkan stempel Imam Hammam pada surat keyakinannya.
Dalam sebuah riwayat dari Imam Ridha As yang bersabda: "Dimanapun kalian berada, cobalah untuk merayakannya di sekitar Haram Hadrat Amirul Mukminin As. Karena Tuhan pada hari ini mengampuni dosa-dosa orang beriman selama enam ratus tahun. Dan melebihi dua kali pahala bulan Ramadhan, malam Qadhar, dan malam Iedul Fitri, yang membebaskan orang-orang beriman dari neraka."
Apabila kita tidak dapat berziarah secara langsung di hadapan Haramnya, kita dapat berziarah dari kejauhan.
Diriwayatkan dari para imam suci bahwa pada hari Ghadir terdapat tiga ziarah. Dan ketiga ziarah tersebut dapat dibaca dari dekat atau dari tempat yang jauh.
Yang paling tersohor dari ketiga ziarah itu adalah doa ziarah AminuLlah yang pendek dan ringkas dari sisi matan (isi) sahih dan sarat dengan makna.
Dalam doa ziarah ini (AminuLlah), kita alamatkan kepada Amirul Mukminin As:
"Salam padamu wahai Amin dan Hujjatullah di muka bumi,
Aku bersaksi bahwa wahai Amirul Mukminin bahwa engkau telah berjuang di jalan Allah dengan sebenar-benarnya perjuangan (jihad), engkau telah mengamalkan kitab Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah Saw; hingga Allah Swt mengganjarimu dengan sebaik-baik ganjaran, dan Ia memanggilmu dari dekat dan menempatkan ruh agungmu di samping-Nya. Dan meski engkau memiliki seluruh burhan bagi seluruh makhluk, Allah dengan kesaksianmu, Ia telah menamatkan hujjah atas musuh-musuhmu.
"Tuhanku! Hati-hati orang yang khusyuk takjub kepadaMu, jalan ke arah para perindu ke kediamanMu terbuka; Mereka yang berhajat kepadaMu, memiliki ayat-ayat yang jelas. Hati mereka yang diperuntukkan untukMu, kosong selainMu. Bagi mereka yang menghendakiMu, suaranya meninggi. Dan gerbang ijabah terbuka baginya. Dan ia yang berkata jujur denganMu doanya terkabulkan. Taubat adalah ia yang kembali kepadaMu dan diterima. Barang siapa yang luruh air matanya karena takut kepadaMu, rahmat mengucur ke atasnya sebanyak cucuran air matanya; barang siapa yang mencari pertolongan dariMu, Engkau akan menolongnya; barang siapa yang ingin bantuanMu, Engkau akan membantunya; Engkau memenuhi janji yang Engkau berikan kepada para hambaMu, barang siapa yang menginginkanMu, Engkau akan mengindahkan kesalahan-kesalahannya.
Berbuat Kebajikan
Salah satu adab Iedul Ghadir adalah berbuat ihsan dan kebaikan kepada orang-orang Mukmin. Trdapat banyak riwayat yang datang dari para Imam As dalam bagian ini. Di antara tanda-tanda pentingnya ihsan (berbuat kebajikan) pada hari ini di antaranya:
Pertama: Dalam hadits dan riwayat, dengan tema yang beragam, dianjurkan untuk berbuat ihsan. Infaq, ihsan, menolong, muwasat, memberikan hadiah, bertamu, memberi makan, memberikan buka puasa, mengasihi dan mencintai serta berusaha memenuhi hajat-hajat orang beriman merupakan tanda-tanda yang dianjurkan dalam riwayat untuk dilakukan.
Kedua: Dinasihatkan, barang siapa yang tidak memiliki harta untuk berbuat ihsan, hendaknya ia meminjamnya dari orang lain. Imam 'Ali As bersabda: "Barang siapa yang meminjam uang sehingga ia dapat membantu saudara mukminnya, aku menjamin bahwa apabila ia masih hidup, ia mampu membayar utang tersebut; dan apabila ia tidak dapat menunaikan hutangnya, lepas tanggung jawabnya.
Sementara kita ketahui dari perspektif syariah bahwa berhutang bukanlah merupakan sebuah perbuatan yang baik, dan Islam sangat menghargai hak-hak manusia.
Pada suatu Jum'at yang bertepatan dengan hari Ghadir, Baginda Amirul Mukminin As menyampaikan khutbah. Khutbah yang disampaikan oleh Amirul Mukminin As di antaranya:
"Semoga Tuhan merahmati kalian! Tatkala kalian beranjak meninggalkan tempat ini dan bertebaran di mana-mana, tunaikanlah uang belanja keluarga kalian, berbuat baiklah kepada saudara-saudara kalian, dan bersyukurlah kepada Allah Swt yang telah menganugerahkan nikmat kepada kalian. Berbuat baik pada hari ini akan menambahkan rezki dan memanjangkan umur. Dan sayangilah orang lain - semampu kalian - karena hal itu akan menurunkan rahmat dan cinta Tuhan. Apa yang dianugerahkan Tuhan kepadamu, berbagilah dengan saudaramu.
Bersilaturahmilah kalian dengan suka dan cita. Dan bersyukurlah kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan kepadamu. Dan kepada orang-orang yang mengharapkanmu, berilah bantuan lebih banyak kepadanya. Sehingga kalian dapat berlaku secara adil di antara orang-orang papah dan lemah.
Pada hari ini berinfak dengan satu Dirham setara dengan dua ratus Dirham, dan lebih banyak dari itu apabila Tuhan menghendaki.
Barang siapa yang lebih dahulu berbuat baik kepada saudaranya, dan dengan antusias berbuat ihsan, maka ia akan mendapatkan ganjaran seperti ganjaran orang yang melakukan puasa pada hari ini.
Merayakan dan Memeriahkan
Adalah terpuji bagi insan mukmin untuk berbeda pada hari ini ketimbang hari-hari biasanya - dalam batasan normal dan syar'i - ia hadapi hari ini dengan penuh keceriaan dan kegembiraan. Di antara tanda-tanda keceriaan yang terdapat dalam riwayat, adalah mandi, menggunakan minyak wangi, menghias dan mendandani diri, membersihkan rumah, mengenakan pakaian baru, merasa bangga dan suci, bersilaturahmi, menyampaikan ucapan selamat, berjabat tangan dan saling membagikan uang belanja.
Bergembira pada hari Ghadir, di samping sebagai contoh atas berbagi simpati dan empati dengan Ahli Bait, juga telah dianjurkan dan ditegaskan.
Imam Shadiq As dalam sebuah riwayat, setelah ia memaparkan peristiwa Ghadir dan menyebutkan sebagian adab-adab hari bahagia ini, ia bersabda: "Makan dan minumlah. Kendati ada orang-orang yang menyampaikan duka dan nestapa - semoga Tuhan melipatgandakan duka dan nestapanya - bergembiralah dan meriahkanlah hari ini.
Adalah baik manakala seseorang berduka dan bersedih lantaran meninggalnya orang-orang yang dicintainya atau musibah yang menimpanya; pada hari ini ia tepikan pakaian hitam itu sebagai alamat duka. Imam Ridha As bersabda: "Hari ini adalah hari untuk mengenakan pakaian-pakaian baru dan menepikan pakaian-pakaian hitam."
Orang yang mengenakan pakaian-pakaian terbaik yang dimilikinya merupakan sebuah perbuatan terpuji. Imam Ridha As bersabda:
"Hari ini adalah hari berindah-indah. Barang siapa yang menghias dirinya demi memuliakan hari ini, Allah Swt akan mengampuni dosa besar dan dosa kecil yang pernah dilakukannya. Dan Ia akan menugaskan seorang malaikat untuk menulis kebaikan baginya hingga tahun yang lain. derajatnya akan ditinggikan dan apabila ia meninggal pada waktu ini, ia meninggal dalam keadaan syahid, dan apabila ia hidup, ia akan mendapatkan kebahagiaan.
Demikian juga, adalah layak bagi seorang mukmin untuk bertemu dengan saudara seiman dengan riang dan gembira dan berusaha untuk menggembirakan semua orang.
Imam Ridha As bersabda:
"Hari ini adalah hari untuk tersenyum di hadapan orang-orang beriman. Barang siapa yang membagi senyuman kepada saudaranya, Allah Swt akan menatapnya dengan penuh rahmat pada hari kiamat. Memenuhi segala hajat yang dimilikinya dan membangunkan sebuah istana yang bergerbang putih untuknya dan membuat wajahnya penuh keceriaan.
Doa
Berdoa merupakan salah satu ibadah yang terbesar yang disyariatkan dalam agama suci Islam. Doa adalah ibadah yang ditegaskan dalam al-Qur'an, "Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepadaku, niscaya akan kuperkenankan bagimu." Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk ke neraka dalam keadaan hina dina." (Qs. al-Mu'min [40]:60)
Doa adalah cengkerama manusia dengan Tuhannya, Sang Pencipta seluruh wujud. Doa menjadi penyebab timbulnya perhatian dan inayah Tuhan kepada para hambanya.
Al-Qur'an Karim menyebutkan:
? قُلْ ما?يَعبَؤُ بِكُمْ رَبِّي لَو لا دُعائُکُم ?
"Katakanlah sekiranya kalau bukan dua kalian, Tuhanku tidak akan memperhatikan kalian." (Qs. Al-Furqan [25]:77)
Doa merupakan hal yang urgen dalam kehidupan manusia. Kehidupan tanpa doa ibarat gelombang yang bergemuruh dan pada akhirnya terhempas pada rawa-rawa dunia. Doa adalah senandung kehidupan atau denting genta kafilah yang beranjak menuju tujuannya. Kehidupan bak tunas, dengan doa tunas itu tumbuh bersemi dan menuai buah.
Oleh karena itu, terlepas dari apakah manusia memiliki hajat, atau telah terpenuhi hajatnya, doa merupakan program dawam dan selalu menjadi keperluan insan beriman; akan tetapi terkadang terdapat suasana dan keadaan khusus dimana doa mampu menyingkapnya, membuahkan hasil dan memberikan aroma manis terhadap wujud manusia.
Hari Ghadir merupakan waktu yang terbaik dan keadaan khusus untuk berdoa.
Imam Ridha As bersabda: "Hari Ghadir adalah hari dimana doa diterima (mustajabah).
Atas alasan ini, di samping terdapat doa-doa yang dinukil dari riwayat pada ta'qib-ta'qib shalat mustahab dan berbagai acara pada hari ini. Juga terdapat doa yang dibacakan secara terpisah.
Fokus Doa-doa Ghadir
Fokus utama dalam doa-doa hari Ghadir adalah nikmat wilayah. Orang yang memanjatkan doa pada hari ini, dengan penjelasan yanga beragam, bercengkerama dengan Tuhannya ihwal nikmat agung ini.
Terkadang ia bersyukur kepada Tuhan atas nikmat agung ini yang telah dianugerahkan kepadanya. Terkadang ia meminta kepada Tuhan untuk tidak mengambil nikmat ini darinya dan sepanjang hayatnya ia mempertahankan nikmat ini dengan kokoh dan gigih.
Terkadang ia meminta kepada Tuhan sebagaimana Ia menganugerahkan karamah ini kepadanya dan menganggap layak baginya untuk menerima wilayah ini, ia meminta juga kepada Tuhan untuk memaafkan kesalahannya dan mengampuni dosa-dosanya.
Terkadang ia meminta untuk supaya Tuhan memberikannya taufik supaya ia memenuhi tuntutan-tuntutan wilayah ini; ketaatan murni dari wali yang merupakan syarat utama wilayah ini. Dan memberikan taufik kepadanya hingga ia memusuhi orang yang memusuhi para Imam Maksum As dan bersahabat dengan orang-orang yang bersahabat dengan para Imam Maksum As.
Dalam untaian doa waktu pagi hari Ghadir yang dikenal sebagai doa Zinat, kita membaca:
"Kami adalah pecinta 'Ali dan pecinta orang-orang yang mencintai 'Ali As; sebagaimana Engkau memerintahkan kami untuk mencintainya dan memusuhi musuh-musuhnya. Barang siapa yang membencinya, kami turut membencinya. Murka mereka kepadanya, murka kami kepada mereka. Mencinta mereka yang mencintanya.
Dan terkadang menyebut kedudukan dan derajat para Imam Maksum As. Dan dengan menyebut mereka membuat hati menjadi bersih cingklong. Dan menyaksikan dari dekat puncak keagungan para awliya. Dan dengan mengirim salam berkelanjutan, ruh akan bersambung dengan ruh-ruh mereka yang suci dan terapung di samudera yang tak terbatas akan keutamaan manusia.
Dalam salah satu doa hari Ghadir Khum, kita membaca:
اللهم صل على محمد وآل محمد الأئمة القادة ، والدعاة السادة ،
والنجوم الزاهرة ، والأعلام الباهرة ، وساسة العباد ، وأركان البلاد ،
والناقة المرسلة ، والسفينة الناجية الجارية في اللجج الغامرة.
"Tuhanku! Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad; Mereka adalah imam para pemimpin, pengajak pada kebahagiaan, bintang gemintang gemerlap, dan tanda-tanda yang terang. Merekalah yang mengatur urusan seluruh hambaMu, rukun-rukun negara, mukjizat yang dengannya orang-orang diuji, bahtera penyelamat yang berlayar di atas gelombang lautan.
Tuhanku! Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad; penjaga ilmu, singgasana tauhid dan pengesaan Tuhan, tiang agama dan sumber-sumber keteladanan, Mereka yang Engkau pilih di antara ciptaan-ciptaanMu dan hamba-hambaMu. Mereka adalah orang-orang bertakwa dan suci, orang-orang mulia dan baik; gerbang yang menjadi tempat ujian manusia; barang siapa yang memasukinya akan selamat dan barang siapa yang memalingkan diri, akan terjungkal.
Tuhanku! Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad; Ahli dzikir yang Engkau firmankan adalah mereka tempat kami bertanya, keluarga yang Engkau titahkan untuk kami cintai, yang Engkau wajibkan untuk ditunaikan hak-haknya dan surga yang Engkau anugerahkan kepada mereka yang mengikutinya.
Tuhanku! Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad; lantaran mereka mendawuhkan untuk mentaatimu dan tidak bermaksiat kepadamu, dan mengajak hamba-hambaMu untuk mengesakanMu.
Persaudaraan Islam
Salah satu kebanggaan Islam adalah menciptakan hubungan yang paling kokoh di antara orang-orang yang secara lahir tidak memiliki hubungan satu dengan yang lain. Persaudaraan adalah hubungan yang paling lekat dan terajut di antara dua orang.
Cinta persaudaraan merupakan cinta yang paling kokoh dan kuat di antara seluruh bangsa; akan tetapi di antara bangsa Arab - khususnya pada masa-masa lampau - persaudaraan memiliki penghormatan yang lebih; sedemikian sehingga menjadi kriteria hak dan batil, antara benar dan salah.
Dalam tradisi ini, saudara memiliki kebenaran dan harus ditakyid dan harus bangkit untuk membantunya; meski pada hakikatnya ia adalah seorang zalim dan pelanggar hak. Dan barang siapa yang menentangnya, ia harus dikalahkan; kendai ia berada pada kubu yang benar.
Dalam lingkungan seperti ini, Islam dengan definisi yang baru tentang persaudaraan membidik kepercayaan yang batil dan tidak benar ini. Dan menawarkan sebuah definisi baru sebagai berikut:
?إنَّمَا الْمُؤمِنُونَ إخْوَةٌ ?
"Sesungguhnya setiap mukmin itu bersaudara"
(Qs. al-Hujurât [49]:10)
Oleh karena itu, insan non-mukmin dalam keluarga (Islam, AK) ini adalah seorang asing; walau ia lahir dan besar dalam keluarga ini.
Persaudaraan ini merupakan kaidah yang dibangun oleh al-Qur'an. Berdasarkan kaidah ini, seluruh orang-orang mukmin dalam keluarga besar ini adalah saudara.
Rasulullah Saw dalam dua periode - pra dan pasca hijrah - dengan maksud untuk menjaga keselarasan kaum Muslimin dan menghadapi kesulitan-kesulitan yang mengancam pemerintahan baru dan masyarakat Islam, ia memberikan ainiyyat terhadap kaidah asasi ini. Ia menciptakan hubungan persaudaraan antara sesama Muslim dan menjalinkan masing-masing dua orang Muslim menjadi satu saudara.
Sekelompok besar sejarawan dan ahli hadits kawakan menulis: "Kriteria Rasulullah Saw dalam menentukan saudara untuk masing-masing Muslim, kesesuaian derajat dan kualitas, dan kedekatan derajat iman."
Rasulullah Saw mempersaudarakan orang-orang yang memiliki kesamaan dan keserupaan satu dengan yang lain; misalnya, 'Umar dipersaudarakan dengan Abu Bakar. Thalha dan Zubair, 'Utsman dan Abdurrahman ibn 'Auf, Abu Dzar dan Miqdad, putrinya Fatimah az-Zahra dan istrinya Ummu Salamah, masing-masing mengikat tali persaudaraan.
Atas alasan ini, Rasulullah Saw tidak mempersaudarakan Amirul Mukminin dengan siapa pun dari golongan Muslim. Dan ia mempersiapkan dirinya untuk merajut tali persaudaraan dengan Amirul Mukminin As.
Rasulullah sendiri tidak memilih seseorang untuk ia persaudarakan, hingga Amirul Mukminin As datang kepada Rasulullah Saw dan berkata: "Aku melihat engkau mempersaudarakan seluruh sahabat, akan tetapi tidak memilih seorang untuk menjadi saudaraku?" Rasanya ruh keluar dari ragaku dan seolah-olah pinggangku patah. Apabila engkau marah kepadaku, engkau memiliki hak untuk menghukumku." Rasulullah Saw dalam menjawab kesah Amirul Mukminin bersabda: "Aku bersumpah demi yang telah mengutusku dengan haq, Aku sengaja menundanya supaya aku memilihmu sebagai saudaraku."
Pengaruh Persaudaraan Islam
Kaidah yang dibangun oleh Islam sebagai persaudaraan dan brotherhood, bukan hanya sebuah perkara konvensional dan bersandar pada rencana lahiriyah; akan tetapi persaudaraan ini merupakan sebuah realitas yang memiliki pengaruh ril dan hakiki.
Satu umat Muhammad dan keluarga besar ahli iman yang mengikuti satu sistem khusus. Setiap anggota dari keluarga besar ini, dalam berhubungan dengan anggota lainnya, ia memiliki tugas untuk saling memenuhi hak-hak anggota lainnya.
Terdapat banyak hadits yang bersumber dari Amirul Mukminin As yang menetapkan tugas dan kewajiban saudara-saudara seiman. Aturan praktis yang paling umum dalam bidang ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw, dan kita menukilnya dari kitab Makâsib Muharramah, karya Syaikh Ansari Ra.
Syaikh Anshari menukil dari kitab Wasâil asy-Syiah, dari Kanz al Fawâid karya Syaikh Karajiki yang menukil dari Amirul Mukminin As bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Setiap Muslim memiliki hak sebanyak tiga puluh terhadap saudaranya yang lain. Dan ia tidak dapat menghindar dari hak kecuali ia penuhi atau orang yang mesti ditunaikan haknya memberi maaf kepadanya.
يَغْفِرُ زَلَّتَهُ 1.
Memaafkan kesalahannya
وَيَرْحَمُ عَبْرتَهُ 2.
Mengasihi cucuran air matanya
وَيَسْتُرُ عَوْرَتَهُ .3
Menutup aib-aibnya
وَيُقيلُ عَثْرَتَهُ 4.
Mengurangi kesalahannya
وَيَقْبَلُ مَعْذِرَتَهُ .5
Menerima maafnya
وَيَرُدُّ غَيْبَتُهُ .6
Membelanya tatkala ia tidak ada
وَيُديمُ نَصيحَتَهُ .7
Senantiasa menginginkan kebaikan darinya
وَيَحْفَظُ خَلََّتَهُ .8
Memelihara persaudaraan dan kecintaannya
وَيَرْعى? ذِمَّتَهُ .9
Memelihara orang yang berada dalam pengamanannya
وَيَعُودُ مَرَضَهُ .10
Menengoknya tatkala sakit
وَيَشْهَدُ مَيِّتَهُ .11
Mengurus jenazahnya
وَيُجِيبُ دَعْوَتَهُ .12
Memenuhi undangannya
وَيَقْبَلُ هَدِيَتَهُ . 13
Menerima hadiah darinya
وَيُكَافى صِلَتَهُ . 14
Membalas kebaikan dan hadiah yang diterima darinya
وَيَشْكُرُ نِعْمَتَهُ . 15
Mensyukuri pemberian darinya
وَيَحْسُنُ نُصْرَتَهُ . 16
Menolongnya dengan baik
وَيَحْفَظُ حَلِيلَتَهُ . 17
Menjaga kehormatannya
وَيَقْضِى ح?اجَتَهُ . 18
Memenuhi hajatnya
وَيَسْتَنْجِحُ مَسْئَلَتَهُ . 19
Memenuhi keinginannya
وَيُسَمِّتُ عَطْسَتَهُ .0 2
Berkata AlhamduliLlah manakala ia bersin
وَيُرْشِدُ ض?الَّتَهُ . 1 2
Membimbing orang-orang yang hilang darinya
وَيَرُدُّ سَلا?مَهُ . 2 2
Menjawab salamnya
وَيُطِيبُ كَلا?مَهُ . 3 2
Berbicara santun dengannya
وَ يَبَرُّ اِنْع?امَهُ . 4 2
Menerima pemberiannya
وَيُصَدِّقُ اَقْس?امَهُ . 5 2
Meyakini sumpahnya
وَيُوا?لى وَلِيَّهُ . 6 2
Mencintai orang yang mencintainya
وَلا? يُع?ادِيهِ .7 2
Tidak memusuhinya
وَيَنْصُرُهُ ظ?اِلماً وَمَظْلُومًا اَمّ?ا نُصْرَتُهُ ظ?الِمًا فَيَرُدُّهُ عَنْ ظُلْمِهِ. 8 2
وَاَمّ?ا نُصْرَتُهُ مَظْلُومًا فَيُعِينُهُ عَلى? اَخْذِ حَقِّهِ .
Menolongnya, baik ia berlaku aniaya atau dianiaya; artinya apabila ia berlaku aniaya, mencegahnya dari berbuat aniaya. Dan apabila ia teraniaya, membantunya untuk mendapatkan haknya.
وَلا? يُسَلِّمُهُ وَلا? يَخْذُلُهُ . 9 2
Tidak meninggalkannya sendiri tanpa pertolongan
َويُحِبُّ لَهُ مِنَ الْخَيْرِ م?ا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
وَيَكْرَهُ لَهُ مِنَ الشَرِّ م?ا يَكْرَهُ لِنَفْسِهِ .30
Mencintai baginya kebaikan apa yang dicintainya, dan membenci yang buruk apa yang buruk baginya.
Kemudian Baginda Amirul Mukminin 'Ali As bersabda: "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda:
اِنَّ اَحَدُكُمْ لَيَدَعُ مِنْ حُقُوقِ اَخِيهِ شَيئًا فَيُطالِبُهُ بِهِ
يَوْمَ القِيا?مَةِ فَيَقْضى? لَهُ عَلَيْهِ
"Terkadang di antara kalian tidak menunaikan hak-hak saudaranya dan ia akan menuntut hak-haknya yang telah dilalaikan pada hari kiamat dan ia (yang melalaikan) akan terhukum di hadapan mahkamah Ilahi.
Akad Persaudaraan pada Hari Ghadir
Almarhum Muhaddits Qummi dalam kitab Mafatihul Jinan, menganggap akad ukhuwah sebagai adab hari Ghadir, menulis:
"Sangat tepat kiranya pada hari ini membacakan akad ukhuwwah dengan saudaranya seiman. Dan cara-caranya seperti yang ditulis oleh syaikh kita dalam Mustadrak Wasâil yang menukilnya dari kitab Zadul Firdaus seperti ini, tangan kanannya mengangkat tangan kanan saudara mukminnya dan membaca:
وَآخِيتُكَ فِي اللّه وَص?افَيْتُكَ فِي اللّهِ وَص?افَحْتُكَ فِي اللّه
وَع?اهَدْتُ اللّه وَمَلاَئِكَتَهُ وَكُتُبَهُ وَرُسُلَهُ
وَأَنْبِي?ائَهُ وَالْأَئِمَّةَ المَعْصُومِينَ عَلَيهِمْ السَلامُ عَلى?
اَ نىِّ إنْ كُنْتُ مِنْ أَصْح?ابِ الْجَنَّةِ
وَالشَّفَاعَةِ وَاُذِنَ لى بِأَنْ أَدْخُلَ الْجَنَّةَ لَا أَدْخُلُه?ا إِلَّا وَأَنْتَ مَعَى;
"Aku telah menjadi saudaramu karena Allah dan aku telah memilihmu karena Allah dan aku memberikan tanganku kepadamu karena Allah, dan aku mengikat janji kepada Allah, para malaikat, para rasul-Nya dan para imam maksum As bahwa sekiranya aku menjadi penduduk surga dan mendapatkan syafaat dan memiliki izin untuk memasuki surga, aku tidak akan memasukinya kecuali bersamamu memasukinya.
Kemudian yang diajak berikrar dan berjanji mengatakan: Aku menerimanya. Dan setelah itu berkata:
أَسْقَطْتُ عَنْكَ جَمِيعَ حُقُوقِ الْأِخْوَةِ م?ا خَلَا الشَّف?اعَةَ وَالدُّع?ا وَالِزي?ارَةَ;
Kutinggalkan seluruh hak-hak persaudaraan darimu
Selain syafaat, doa dan ziarah.
Tugas-tugas setiap mukmin di hadapan saudara seagamanya terdapat dua jenis: sebagian memiliki hukum syar'i dan termasuk sebagai taklif; artinya setiap mukmin memiliki tugas untuk memenuhi hak-hak saudaranya seiman.
Sebagian yang lain adalah hak-hak yang masing-masing dimiliki oleh keduanya.
Dari sisi tidak terlepasnya hukum syariat, artinya tidak satupun yang dapat membatalkan hukum syariat. Oleh karena itu, apa yang batal dari akad ini, merupakan sisi sekunder, akan tetapi dari sisi bahwa masing-masing dari hak-hak ini yang merupakan bagian dari hukum-hukum syariat dan masing-masing bertugas untuk menunaikannya, maka hal ini tidak dapat menjadi batal.
Pengaruh Akad Persaudaran
Tanpa ragu bahwa akad ini dari kaca mata sosial akan menjadi sebab terekatnya hati-hati dan menimbulkan cinta dan menghidupkan mental untuk bekerja sama. Dari sisi maknawi, juga memiliki hasil yang sangat bernilai dimana hasil itu adalah janji untuk memberikan syafaat. Syafaat merupakan kaidah yang kita terima berdasarkan al-Qur'an yang kita yakini bersama; dan kita ketahui bahwa Allah Swt apabila Ia menghendaki, Ia dapat memberikan izin kepada orang untuk memberikan syafaat.
Salah satu kelompok yang memberikan syafaat di hari kiamat adalah orang-orang beriman sesuai dengan izin Allah Swt.
Oleh karena itu, manusia dengan membaca ikrar dan akad ini pada hakikatnya membawanya kepada rahmat dan ridha Allah Swt. Akan tetapi harus diperhatikan bahwa pengaruh-pengaruh yang muncul dari persaudaraan nasabi (satu keturunan) dan susuan seperti mahramiyat (saudara sesusuan yang kemudian menjadi mahramnya, AK), warisan dan silaturahmi, tidak berlaku dalam hal persaudaraan seiman ini.
Dengan demikian, dua orang yang membaca akan persaudaraan hendaknya menjauhkan diri dari percampuran dengan maharim satu sama lain, dan harus diketahui bahwa akad ini tidak akan menjadikan keduanya menjadi mahram dengan saudari-saudari, putri-putri dan para ibu dari mereka masing-masing.
Akad Persaudarian di antara Wanita
Ukhuwwah dalam bahasa Arab tidak melulu semakna dengan mafhum persaudaraan; akan tetapi memiliki makna yang menjuntai dimana para wanita juga termasuk di dalamnya.
Ahli bahasa berkata: "Akh (saudara) artinya seseorang yang berasal dari sulbi dan rahim yang sama denganmu." Oleh karena itu, akhwat, persaudarian juga termasuk di dalamnya.
Atas alasan ini sinonim akhwat dalam bahasa Arab adalah ukht, termasuk feminim akh. Dari sini, seluruh aturan-aturan yang mengulas tentang ukhuwwah mukminah dihitung sebagai sesuatu yang tunggal termasuk di dalamnya pria dan wanita.
Baginda Nabi Saw juga tatkala merajut tali persaudaraan di antara kaum Mukmin di Madinah, ia mempersaudarikan putrinya Fatimah az-Zahra dengan Ummu Salamah istrinya.
Oleh karena itu, akad ukhuwwah pada hari Ghadir tidak hanya khusus untuk kaum pria saja, kaum hawa juga dapat membaca akad persaudarian.[]
Catatan kaki
1 . Menurut ahli bahasa dan sejarawan, kota kecil ini tidak ada pada masa-masa lampau dan kemudian muncul. Rabigh pada masa Rasulullah Saw tidak lebih dari sekedar sebuah belantara. Tharihi dalam Majmâ al-Bahrain menulis: Rabigh merupakan sebuah belantara dekat Juhfah. Dan disebutkan dalam Majmâ' al-Buldân, jilid 3, hal. 11: "Rabigh adalah sebuah belantara antara Bazwah dan Juhfah yang dilintasi oleh para haji."
2 . Rahnemai Haramain Syarifain, jilid 5, hal. 13.
3 . Muntahâ al-Amâl, jilid 1, hal. 120, Târikh Habib as-Sayyar, jilid 1, hal. 411..
4 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 312.
5 . Idem, jilid 3, hal. 309..
6 . Imtâ' al-Asmâ', hal. 510.
7 . Idem, hal. 51.
8 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 312.
9 . Sirah Zaini Dahlan, jilid 2, hal. 143, Sirah Halabi, jilid 3, hal. 308, Imtâ' al-Asmâ', hal. 512, Tadzkirah al-Khawwâs, hal. 37.
10 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 308.
11 . Imta' al-Asma', hal. 518. Sirah Halabi, jilid 3, hal. 517.
12 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 317.
13 . Idem,.
14 . Imta' al-Asma', hal. 518
15 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 318.
16 . Idem, jilid 3.
17 . Idem, hal. 319.
18 .Sirah Halabi, jilid 3, hal. 321.
19 . Idem, hal. 325.
20 .Sirah Halabi, jilid 3, hal. 307, Imtâ' al-Asmâ', hal. 510, Sirah Zaini Dahlân, jilid 2, hal. 143.
21 . Habib as-Sair, jilid 1, hal. 411.
22 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 79, bab 11, hadits ke-37.
23 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 16.
24 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 336, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal 45, hadits ke-547.
25 . Kanz al-'Ummâl, jilild 13, hal. 104 dan 105, hadits ke-36340 hingga 36344. dan hal. 133, hadits ke-36420.
26 . Idem, jilid 13, hal. 138, hadits ke-36437.
27 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 73, bab 12, hadits ke-39.
28 . Sirah Halabi, jilid 3, hal. 336, dan Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 104 hingga 108.
29 . Seluruh khutbah dapat Anda jumpai pada al-Ghadir, jilid 1, hal. 10 dan 11, Nawâdir al-Usul, jilid 1, hal. 163, Mu'jam Kabir Thabarani, jilid 5, hal. 166, hadits ke-4971, Nuzul al-Abrâr, hal. 51.
30 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 19, hadits ke-24, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 73, bab 12, hadits ke-39 & 40.
31 . Farâidh as-Simthain, idem,.
32 . Târikh Raudhah ash-Shifâ, jilid 1, hal. 541.
33 . Târikh Habib as-Sair,jilid 1, hal. 411.
34 . I'lâm al-Wara bi A'lam al-Huda, hal. 133.
35 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 270; dinukil dari kitab al-Wilayah, karya Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Manâqib 'Ali bin Abi Thalib, karya Ahmad bin Muhammad Thabari dikenal sebagai Khalili.
36 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 65, bab 9, hadits ke-30 & 31 dan 70 & 71, bab 11, hadits ke-38.
37 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 272 hingga 283.
38 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 73, bab 12, hadits ke-39 & 40, Maqtal Khawârazmi, jilid 1, hal. 48, Tadzkirah al-Khawwâs, hal. 39.
39 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 270; dinukil dari kitab al-Wilayah, karya Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Manâqib 'Ali bin Abi Thalib, karya Ahmad bin Muhammad Thabari dikenal sebagai Khalili.
40 . Tâj al-'Arus, kata tauj, jilid 5, hal. 40 & 4, Lisân al-Arab, kata tauj.
41 . Nazhm Dur ra as-Simthain, hal. 112, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 76, bab 12, hadits ke-42.
42 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 76, bab 12, hadits ke-43, Manâqib al-Imâm Amir al-Mukminin, jilid 2, hal. 42, hadits ke-5529, Nazhm Dur ra as-Simthain, hal. 112.
43 . Manâqib al-Imâm Amir al-Mukminin As, jilid 2, hal. 389, hadits ke-864.
44 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 75, bab 12, hadits ke-41, Manâqib al-Imâm Amir al-Mukminin, jilid ?, hal. 389, hadits ke-864.
45 . Nazhm Dur ra as-Simthain, hal. 112, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 76, bab 12, hadits ke-42.
46 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 114, hadits ke-36371, dan hal. 129, hadits ke- 36407, dan hal. 131, hadits ke-36419, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 85, bab 16, hadits ke-65.
47 . Silahkan Anda lihat pada bagian kedua dari buku ini.
48 . Yanâbi' al-Mawaddah, hal. 39: Rasulullah Saw bersabda: "Aku tinggalkan dua pusaka di tengah-tengah kalian, Kitabullah dan Ithrahku; keduanya tidak akan berpisah dari yang lainnya hingga ia menjumpaiku di telaga Kautsar dan apabila kalian berpegang teguh kepadanya, kalian tidak akan tersesat selamanya.
49 . Qs. asy-Syura (42):23.
50 . Qs. Ali 'Imran (3):61.
51 . Qs. al-Maidah (5): 55
52 . Talkhish asy-Syafi, jilid 1, hal. 167.
53 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 14 hingga 151.
54 . Al-Ghadir, jilid 1, catatan kaki hal. 14.
55 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 188.
56 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 27, hadits ke- 39.
57 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 453.
58 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 152 hingga 158.
59 . Sumber dari hadits-hadits ini segera akan disebutkan dalam bagian ini.
60 . Al-Ghadir, muqaddimah jilid 6, hal. wa & zain.
61 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 344 hingga 350.
62 . Wafâyat al-A'yân, jilid 5, hal. 231.
63 . Sayid ibn Thawus menukil matlab ini dalam kitab Iqbâl al-'Amâl, hal. 456 dari kitab an-Nasyr wa at-Thai.
64 . Tadzkirah al-Khawwâsh, hal. 38.
65 . Mathâlib as-Su'ul, hal. 16, satr 25.
66 . Târik Dimasyq, jilid 2, hal. 21, hadits ke- 521, Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 104.
Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 119.
67 . Idem, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 68 & 69, bab 10, hadits ke- 34 & 36, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 154, hadits ke- 36480 dan hal. 157, hadits ke- 36485, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 28, hadits ke- 38 dan hal. 20, hadits ke-37, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 12, hadits ke-511509, dan hal. 14, hadits ke-514 dan hal. 19, hadits ke-517.
68 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 9, hadits ke-506 dan hal. 11, hadits ke- 508, hal. 24, hadits ke-523, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 170, hadits ke- 36515, dan Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 105.
69 . Tadzkirah al-Khawwâsh, hal. 35, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 158, hadits ke- 36487, dan hal. 170, hadits ke- 36514, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 18, hadits ke- 515 & 516, dan hal. 25, hadits ke- 524, Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 105, Yanâbi' al-Mawaddah.
70 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 5, hadits ke- 503 dan hal. 27, hadits ke- 530 dan Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 107.
71 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 13, hadits ke- 512 dan hal. 14, hadits ke- 513 dan hal. 18, hadits ke- 516, Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 108.
72 . Musnad Ahmad bin Hanbal, jilid 4, hal. 307, Târikh al-Khulafâ, hal. 188, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 7, hadits ke-505, Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 104.
73 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 6, hadits ke- 504, hal. 22, hadits ke- 522.
74 . Idem, hal. 12, hadits ke- 510.
75 . Idem, hal. 20, hadits ke- 520.
76 . Tadzkirat al-Khawwâsh, hal. 35, Majmâ az-Zawâid, jilid 9, hal. 104.
77 . Yanâbi' al-Mawaddah, hal. 36.
78 . Asnâ al-Mathâlib, hal. 50. Jazari pengarang kitab menulis: Sanad riwayat menukil hadits al-Ghadir ini merupakan sanad yang paling indah karena dalam hadits tersebut terdapat lima orang Fatimah, yang masing-masing menukil dari bibi mereka, Fatimah binti Imam Ridha As dari Fatimah dan Zainab serta Kultsum binti Musa bin Ja'far, dari Fatimah binti Imam Shadiq, dari Fatimah binti Imam Baqir As, dari Fatimah binti Imam Sajjad, dari Fatimah dan Sukainah binti Imam Husain As, dari Ummu Kultsum binti Fatimah az-Zahra As.
79 . Yanâbi' al-Mawadadah, hal. 578.
80 . Waqa'at ash-Shiffin, hal. 338.
81 . Tadzkirat al-Khawwâsh, hal. 83.
82 . Rabi' al-Abrâr, jilid 3, hal. 269, bab 41.
83 . Majmâ' az-Zawâid, jilid 9, hal. 105.
84 . Tadzkirat al-Khawwâsh, hal. 84.
85 . Dinar adalah mata uang yang berasal dari emas dan Dirham mata uang nyag berasal dari perak. Di samping itu, berat Dirham ekuivalen dengan berat 8/10 Minwân Dinar.
86 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 66, bab 10, hadits ke- 31, Hilyat al-Awliyâ, jilid 5, hal. 364.
87 . Al-Aqd al-Farid, jilid 5, hal. 82.
88 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 145, dan Yanâbi' al-Mawaddah, 344.
89 . Idem, jilid 3, hal. 146, hadits 1163 dan Târikh Baghdâd, jilid 1, hal. 135.
90 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 131, hadits ke-36419 dan hal. 149, hadits ke-36465, Târikh Thabari, jilid 2, hal. 62.
91 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 85, bab 16, hadits ke-65.
92 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 306 hingga 394 dan 336 hingga 356, bab 16, hadits ke-65.
93 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 177, As-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 178, hadits pertama, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 122, bab 21, hadits ke-85 hingga 89, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 158, hadits ke-9 dan 36488, Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 145, hadits ke-150, Manâqib Ibn Maghâzali, hal. 27 hingga 37, hadits ke- 40 hingga 55.
94 . وَاجْعَلْ لِى وَزِيرًا مِنْ اَهْلِى .ه?ارُونَ اَخِى. اُشْدُدْبِهِ اَزْرِى. وَ اَشْرِكْهُ فِى اَمْرِى
"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku. (Yaitu) Harun, saudaraku. Teguhkanlah dengan ia kekuatanku. Dan jadikanlah ia sekutu dalam urusanku. (Qs. Thaha [20]:29 - 32)
95 . وَ ق?الَ مُوس?ى ِلاَخِيهِ ه?ارُونَ اخْلُفْنِي فِى قَومِى وَ اَصْلِحْ وَ لَا تَتَّبِعُ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ
" Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah engkau mengikuti orang-orang yang membuat kerusakan." (Qs. al-A'raf [7]: 142)
96 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 114, hadits ke- 36370 dan hal. 105. hadits ke-36345.
97 . As-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 188, hadits ke-6 dan Sunan ibn Majah, jilid 1, hal. 44, bab 11, hadits ke-119.
98 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 311, bab 57, hadits ke-249 dan hal. 315, bab 58, hadits ke-250, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 130, hadits ke-155 & 157 & 158.
99 . Târikh Baghdâd, jilid 1, hal. 135, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 235, bab 46, hadits ke-183 hingga 185.
100 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 131, hadits ke- 36419 dan Târikh Thabari, jilid 2, hal. 62.
101 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 5, hadits ke-1030 & 1031 dan Manâqib ibn Maghâzali, hal. 200, hadits ke-238.
102 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 272, bab 52, hadits ke-211.
103 . Idem, hal. 315, bab 58, hadits ke-25.
104 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 106, hadits ke-36345.
105 . Al-Mustadrak 'ala Shahihain, jilid 3, hal. 126.
106 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 56, bab 16, hadits ke-21, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 135, hadits ke-36425 dan jilid 3, hal. 142, hadits ke-36444.
107 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 266, bab 52, hadits ke-208 dan Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 90 hingga 94, hadits ke-1119 hingga hadits ke-1123.
108 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 95, hadits ke-1124 dan Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 247, bab 52, hadits ke-212.
109 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 256, bab 52, hadits ke-207.
110 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 269, bab 52, hadits ke-210
111 . Idem, jilid 1, hal. 271, bab 52, hadits ke-211.
112 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 155.
113 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 187, hadits 2, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 145, hadits 36457, dan Dzakhairul Uqba, hal. 62.
114 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 143, hadits ke-36447.
115 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 324, bab 58, hadits ke-252, dan Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 159, hadits 646.
116 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 155, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 111.
117 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 162, hadits ke-648.
118 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 130, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 188, hadits ke-5.
119 . Idem, jilid 3, hal. 132, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 187, hadits ke-2, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 123, hadits ke-36393, dan hal. 162, hadits ke-36493.
120 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 11, Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 595, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 166, dan hal. 167, hadits ke-36508, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 209, bab. 42, hadits ke-165 hingga 167, Manâqib ibn Maghazali, hal. 165 hingga 175, hadits ke- 189 hingga 212.
121 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 109, hadits ke-36358.
122 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 128.
123 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 130, As-Shawaiq al-Muhriqah, hal. 197, hadits ke-17, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 96, hadits ke-233.
124 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 110.
125 . Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 128.
126 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 145, hadits ke-36458.
127 . Târikh Baghdâd, jilid 3, hal. 161.
128 . Idem,, jilid 4, hal. 195, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 103, hadits ke-610.
129 . Idem, jilid 4, hal. 410, As-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 193, hadits ke-32, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 243, hadits ke-290.
130 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, ha. 332, bab 61, hadits ke-257, dan Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 148, hadits ke-182.
131 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 145, hadits ke-179.
132 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 122, hadits ke-36392, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 134, bab 22, hadits ke-96.
133 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 210, hadits ke-712.
134 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 159, hadits ke-36491.
135 . Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 601.
136 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 120, hadits ke-36385 dan hal 117, hadits ke-36529, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 130, bab 22, hadits ke-92, 93, 95, As-Shawaiq al-Muhriqah, hal. 188, hadits ke-8.
137 . Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 129, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 110, As-Shawaiq al-Muhriqah, hal. 188, hadits ke-8, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 106, hadits ke-36347.
138 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 142, hadits ke-36445, As-Shawaiq al-Muhriqah, hal. 190, hadits ke-16, Faraidh as-Simthain, jilid 1, hal. 298, bab 55, hadits ke-226, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 420, hadits ke-494 hingga 502.
139 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 452, hadits ke-501.
140 . Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 121, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 302, bab. 56, hadits ke-241, As-Sawâiq al-Muhriqah, hal. 190, hadits ke-16.
141 . Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 123, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 299, bab. 55, hadits ke-8 dan 237, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 267, hadits ke-796, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 240, hadits ke-287 dan 288, Manâqib Khawarazmi, hal. 105, hadits ke-109.
142 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 65, hadits ke-90, hal. 50, hadits ke-73, Dzakhair al-Uqba, hal. 25.
143 . Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 121, Târikh Baghdâd, jilid 14, hal. 21.
144 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 177, bab 36, hadits ke-139.
145 . Idem, hadits ke- 140, Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 153, hadits ke-1172.
146 . Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihain, jilid 3, hal. 124, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 191, hadits ke-21, Faidh al-Qadir, 3564.
147 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 31.
148 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 406, hadits ke-912, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 107, hadits ke-149.
149 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 193, hadits ke-34.
150 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 152, hadits ke-36477, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 70, hadits ke-101.
151 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 39, bab 1, hadits ke-3 dan hal. 140, bab 24, hadits ke- 102, Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 157, hadits ke-1174.
152 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 489, hadits ke-1019.
153 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 325, bab 59, hadits ke-5 dan 234, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 224, hadits ke-762, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 195, hadits ke-40.
154 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 152, hadits ke-36475.
155 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 2423, hadits ke-761 hingga 763, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 289, bab 54, hadits ke-228.
156 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 195, hadits ke-40.
157 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 242, hadits ke-289, Dzakhair al-Uqba, hal. 71.
158 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 156, bab 31, hadits ke-118, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 344, hadits ke-853, 856, 858.
159 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 345, hadits ke-853.
160 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 347, hadits ke-854.
161 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 156, hadits ke-36483.
162 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 408, hadits ke-914, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 206 dan 243.
163 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 391, hadits ke-894 hingga 911, Ash-Shawaiq al-Muhriqah, hal. 190, hadits ke-15, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 206, hadits ke-244 hingga 245.
164 . Idem, hal. 457, hadits ke-989, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 86, hadits ke-127.
165 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 295, bab 55, hadits ke-233, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 193, hadits ke-36, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 140, hadits ke-184.
166 . Idem, hadits ke-234, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 271, hadits ke-797 hingga 799, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 47, hadits ke-70
167 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 266, hadits ke-793 hingga 795
168 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 311, hadits ke-722.
169 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 73, hadits ke-108.
170 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 92, hadits ke-135 & 136, Faidh al-Qadir, jilid 4, hal. 357, Ar-Riyadh an-Nadhirah, jilid 2, hal. 105
171 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 164.
172 . Sunan ibn Majah, jilid 1, hal. 44, bab 11, hadits ke-120, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 247, bab. 47, hadits ke-192 .
173 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 261, hadits ke-787, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 188, jilid 4.
174 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 141, bab 25, hadits ke-104
175 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 143, bab 25, hadits ke-104.
176 .Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 260, hadits ke- 785, Kanz al-'Ummâl, jilid 119, hadits ke- 2 dan 36381, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 193, hadits ke-37.
177 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 259, hadits ke-783.
178 . Idem, hal. 260, hadits ke-786.
179 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 154, bab 31, hadits ke-116.
180 .Idem, hal. 156, bab 31, hadits ke-118, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 442, hadits ke-958
181 .Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 243, hadits ke-800 hingga 804, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 45, hadits ke-67
182 .Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 130, hadits ke-155; hadits yang serupa juga terdapat pada hadits ke-157 dan 158.
183 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 311, bab 57, hadits ke-249 dan hal. 315, bab 58, hadits ke-250.
184 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 311 hingga 317, hadits ke-1350 hingga 1357.
185 . Idem, jilid 3, hal. 127, hadits 1149 dan As-Ash-Shawâiq al Muhriqah, hal. 186.
186 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 107, Ash-Shawâiq al Muhriqah, hal. 186, bagian kedua, Farâidul Simthaîn, jilid 1, hal. 379, bab 69, hadits 309, Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 83, hadits ke-1117.
187 . Farâidul Simthain, jilid 1, hal. 364, bab 66, hadits ke-292.
188 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 145, hadits ke-188.
189 . Ash-Sawâiq al-Muhriqah, hal. 196 dan Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 430, hadits ke-940.
190 . Idem, dan Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 431, hadits ke-941.
191 . Idem, dan Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 108, hadits ke-36353, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 429, hadits ke-938.
192 . Mizânul 'Itidâl, jilid 1, hal. 235, Târikh Baghdad, jilid 6, hal. 85, Hilyatul 'Awliyâ, jilid 1, hal. 84, Farâidh as-Al-Simthain , jilid 1, hal. 40, bab 1, hadits ke- 5 dan 17, Târikh Damsyq, jilid 1, hal. 139, hadits 173 dan 176.
193 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 2, hal. 241 dan jilid 3, hal. 160, As-Ash-Shawâiq al Muhriqah, hal. 190, jilid 12, Farâidul Al-Simthain, jilid 1, hal. 52, bab 5, hadits 17, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 139, hadits ke-173 dan 176.
194 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 2, hal. 241, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 42, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 108, hadits 36355.
195 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 2, hal. 120, Tafsir al-Kasysyâf, jilid 3, hal. 360, As-Ash-Shawâiq al Muhriqah, hal. 194, hadits 40.
196 . Majma' az-Zawâid, jilid 9, hal. 111.
197 . Ar-Riyadha an-Nadharah, jilid 2, hal. 108.
198 . Faidh al-Qadir, jilid 4, hal. 365.
199 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 92, hadits ke-135 dan 136, Ar-Riyadha an-Nadharah, jilid 2, hal. 105, Faidh al-Qadir, jilid 4, hal. 357.
200 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 576, Manâqib Khawârazmi, hal. 51, hadits ke-13.
201 . Al-Kâmil fii at-Târikh, jilid 2, hal. 57 dan Târikh at-Tabarî, jilid 2, hal. 52.
202 . Nahj al-Balâgha, terjemahan Dr. Sayid Ja'far Syahidi, hal. 229, penggalan khutbah 192 yang dikenal sebagai khutbah qâshi'a.
203 . Itsbât al-Wasiyah, hal. 140.
204 . Bihâr al-Anwâr, jilid 40, hal. 153, hadits 54, bab 93. Almarhum Muqarram dalam kitab as-Sayyidatu Sukainah, hal. 35 memberi catatan di bawah hadits ini: "Alusi menulis ucapan ini dalam tafsir Ruhul Ma'âni, jilid 3, hal. 27 di bawah ayat "Kaifa tuhyi al-maut. Dan Abu as-Suud dalam kitab tafsirnya yang memberikan ulasan atas kitab tafsir ar-Razi, jilid 4, hal. 570 di bawah ayat: "wa idzâ tuliyat 'alaihim ayatun zadathum imânan." dalam surah al-Anfal yang menukilnya dari Amirul Mukminin As.
205 . Târikh Dimasyq, jilid 4, hal. 364, hadits ke- 872 dan 871, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 279, hadits 330.
206 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 93, Sawâ'iq al-Muhriqah, hal. 185, bagian pertama, Faraidh al-Simthain, jilid 1, hal. 243, bab. 47, hadits ke-188, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 48, hadits ke-70.
207 . Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 598, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 246, bab 47, hadits ke-189, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 93, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 128, hadits ke-34407.
208 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 114, 129, dan 133, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 97, hadits ke-133 hingga 137 dan Târikh Kâmil, jilid 2, hal. 63.
209 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 92, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 43, hadits ke-62.
210 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 111, hadits ke-36363.
211 . As-Sawâ'iq al-Muhriqah, hal. 185, bagian pertama. Demikian juga 'Allamah Amini menukil dari Hakim Naisyaburi dan Ibn Abdulbar tentang ijma ini.
212 . Al-Ghadir, jilid 3, hal. 219 dan 236.
213 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 72, hadits ke- 115 hingga 117. Hadits ini juga dinukil dari Salman Parsi dalam kitab Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 144, hadits ke- 36452.
214 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 93 dan Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 124.
215 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 94, Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 112, Faraidh al-Simthain, jilid 1, hal. 242, bab 47, hadits 187, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 71, hadits ke- 94 hingga 100.
216 . Itsbât al-Washiyyah, hal. 141.
217 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 92, Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 136, Musnad Imâm Ahmad Hanbal, jilid 4, hal. 368 dan 371, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 144, Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 600, Al-Ashabah, jilid 8, hal. 183.
218 . Usud al-Ghabah, jilid 4, hal., Al-Ahbabihi, jilid 7, hal. 167.
219 . Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 600, Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 131, Musnad Imâm Ahmad Hanbal, jilid 1, hal. 99 dan 371, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 93, Faraidh al-Simthain, jilid 1, hal. 245, bab 47, hadits ke- 190.
220 . Musnad Imâm Ahmad Hanbal, jilid 5, hal. 26.
221 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 144, hadits ke-36392 dan hal. 124, hadits ke-36395.
222 . Târikh Baghdâdi, jilid 4, hal. 233.
223 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 124, hadits ke-36396.
224 . Nahj al-Balâgha, terjemahan Dr. Sayid Ja'far Syahidi, hal. 229, penggalan khutbah 192, dikenal sebagai khutbah qâshi'a.
225 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 122, hadits ke-36390 dan hal. 126, hadits ke-364000, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 93, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 247, bab 47, hadits ke-191.
226 . Selama masa ini yaitu masa setelah bi'tsat, ia senantiasa bersama Rasulullah Saw dan di samping itu, sebelum bi'tsat ia besar dan ditarbiyah dalam haribaan Rasulullah Saw.
227 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 128, hadits ke-36405 dan 36406 dan hal. 120, hadits ke- 36387, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 189, hadits ke- 11.
228 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 200, bab. 40, hadits ke-156, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 135, hadits ke-36426.
229 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 96, bab. 18, hadits ke-66.
230 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 150, bab. 29, hadits ke-113.
231 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 189, hadits ke- 9.
232 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 332, bab. 61, hadits ke-257, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 482, hadits ke-1010.
233 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 200, bab. 40, hadits ke-156, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 177, hadits ke-36525.
234 . Hilyatul Awliyâ,jilid 1, hal. 56.
235 . Musnad Imâm Ahmad Hanbal, jilid 5, hal. 26, Usud al-Ghabah, jilid 5, hal. 520.
236 . Sunan at-Tirmidzi, jilid 5, hal. 598, Hilyat al-Awliyâ,jilid 1, hal. 56, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 99, bab. 19, hadits ke-68. Ash-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 189, hadits ke- 9.
237 . Târikh Baghdâdi, jilid 11, hal. 204.
238 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 126, Ash-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 189, hadits ke- 9, Târikh Baghdâdi, jilid 4, ha. 348, Usud al-Ghabah, jilid 4, hal. 100, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 98, bab. 18, hadits ke-67.
239 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 101, bab. 19, hadits ke-70, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 483, hadits 1012.
240 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 165.
241 . Hilyat al-Awliyâ, jilid 1, hal. 67, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 128, hadits ke-35404, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 201, bab. 20, hadits ke-157, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 197, bagian 4.
242 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 135, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 195, bagian 3.
243 . Hilyat al-Awliyâ, jilid 1, hal. 65, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 195, bagian 3.
244 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 135, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 195, bagian 3.
245 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 44, hadits ke- 1071 hingga 1078.
246 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 367, bab. 68, hadits ke-297, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 196, bagian 3, Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 61, hadits ke-1078 hingga 1090.
247 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 199, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 234, bab. 46, hadits ke-182.
248 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 369, bab. 68, hadits ke-298.
249 . Idem, jilid 1, hal. 94, bab. 18, hadits ke-63.
250 . Manâqib Ibn Maghâzhali, hal. 71, hadits ke-102.
251 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 348, Al-Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 4.
252 . Tafsir Qurthubi, jilid 3, hal. 21, Tafsir Kabir, jilid 3, hal. 223, Tafsir Furât, hal. 65, Usud al-Ghaba, jilid 4, hal. 99.
253 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 330, bab. 60, hadits ke-265, Manâqib Khawarazmi, hal. 127, hadits ke-141.
254 . Hilyat al-Awliyâ, jilid 9, hal. 145.
255 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 186, bagian pertama.
256 . Usud al-Ghaba, jilid 4, hal. 97.
257 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 167, jilid 213 & 214, Târikh Thabari, jilid 2, hal. 197.
258 . Al-Mustadrak 'ala Shahihaîn, jilid 3, hal. 4, hal. 120 dan Maqtal Khawarizmi, jilid 1, hal. 45.
259 .Ad-Durr al-Mantsur, jilid 5, hal. 192, satr 35.
260 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 162, hadits ke-36496 hingga 36406, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 261, ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 187, hadits ke-2, bab. 50, hadits ke-201, Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 174 hingga 246, hadits ke-217 hingga 290, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 176 hingga 189, hadits ke- 213 hingga 224.
261 . Târikh Baghdâd, jilid 11, hal. 324, Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 136, hadits ke- 36431, Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 186.
262 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 6, hal. 8, dan ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 186.
263 . Al-Bidâyah wa an-Nihâyah,jilid 4, hal. 325.
264 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 202, hadits ke-240.
265 . Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 185, bagian pertama.
266 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 363, bab 66, hadits ke-289.
267 . Târikh Baghdâd, jilid 11, hal. 173, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 235, bab 46, hadits ke-183 hingga 185.
268 . Al-Imâm wa as-Siyâsah, hal. 6 dan 11.
269 . Târikh Thabari, jilid 2, hal. 58, 67 dan 68.
270 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 114, hadits ke-36370, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 88, bab 17, hadits ke-68.
271 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 114, hadits ke-36370, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 88, bab 17, hadits ke-68..
272 . As-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 192, hadits ke-36.
273 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 105, hadits ke-36345 dan 120, hadits ke-36348, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 111 hingga 120, hadits ke-79 hingga 83.
274 . As-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 192, hadits ke-36, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 150, bab 29, hadits ke- 113, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 37, hadits ke-57 dan 38 hadits ke-39..
275 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 230, dan Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 150, hadits ke-36467..
276 . Manâqib ibn Maghâzali, hal. 307, hadits ke-352 dan Dzakhair al-Uqbâ, hal. 25.
277 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 116, hadits ke-1140.
278 . As-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 194, hadits ke-40 dan Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 163, hadits ke-36496 dan hal. 115, hadits ke-36374.
279 . As-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 187, hadits ke-3.
280 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 376, hadits ke-878 hingga 880.
281 . Tafsir al-Kasysyâf, jilid 1, hal. 368.
282 . Târikh Dimasyq, jilid 3, hal. 116, hadits ke-1140.
283 . As-Ash-Shawâiq al-Muhriqah, hal. 188, hadits ke-6, Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 58 dan 258, bab. 50, hadits ke-198, Sunan ibn Majah, jilid 1, hal. 44, bab. 11, hadits ke-119, Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 378, hadits ke-883 hingga 893, Manâqib ibn Maghâzali, hal. 226, hadits ke-272 hingga 274.
284 . Majma' az-Zawâid, jilid 9, hal. 111.
285 . Al-Al-Mustadrak 'ala Shahihain, jilid 2, hal. 120 dan Tafsir Kasysyâf, jilid 3, hal. 360.
286 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 143, bab 22, hadits ke-36552.
287 .Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 136, bab. 22, hadits ke-100 dan Manâqib ibn Maghâzali, hal. 105, hadits ke-147
288 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 185, hadits ke-36552.
289 . Manâqib Khawârizmi, hal. 118, hadits ke-130 dan Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 352, bab 66, hadits ke-277.
290 . Musnad Imâm Ahmad bin Hanbal, jilid 1, hal. 78.
291 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 184, hadits ke-36552 ,Manâqib Khawârizmi, hal. 121, hadits ke-135.
292 .Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 450, hadits ke-975 dan 976.
293 . Kanz al-'Ummâl, jilid 13, hal. 180, hadits ke-36573.
294 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 281, hadits ke-325.
295 . Idem, hadits ke-326
296 . Idem, jilid 1, hal. 281 hingga 296, hadits ke-323 hingga 335.
297 . Farâid as-Simthain, jilid 1, hal. 208.
298 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 453, hadits ke-982.
299 . Idem, hal. 454, hadits ke-984 hingga 987.
300 . Idem, jilid 2, hal. 307, hadits ke-816 hingga 821.
301 . Târikh Dimasyq, jilid 2, hal. 260, hadits ke-784.
302 . Idem, hal. 376, hadits ke- 878 hingga 885.
303 . Idem, hal. 379, hadits ke- 885, dan Farâid al-Simthain, jilid 1, hal. 58 dan 61.
304 . Târikh Dimasyq, jilid 1, hal. 163, hadits ke-206 hingga 208.
305 . Idem, jilid 2, hal. 379, hadits ke- 885 dan Farâid al-Simthain, jilid 1, hal. 58 dan 61.
306 . Farâid al-Simthain, jilid 1, hal. 88, hadits ke- 68.
307 . Idem, hal. 90, hadits ke- 59.
308 . Idem.
309 . Sebagaimana dinukil oleh Ibn Maghazali dalam Manâqib, hal. 19 dan Farâidh Simthain, jilid 1, hal. 73, bab 12, hadits 39 dan 40 bahwa ayat ini turun pada hari Ghadir setelah penetapan Amirul Mukminin 'Ali As.
310 . Al-Ghadir, jilid 1, hal .247, yang menukil dari Syaraf al-Musthafa karya Abu Sa'id Khargusi Naisyaburi, wafat tahun 407 H.
311 . Al-Ghadir, jilid 1, hal .283 dan Iqbâl al-'Amal hal. 466.
312 . Idem., jilid 1, hal. 284 dan Iqbâl al-'Amal hal. 463.
313 . Furugh Kâfi, jilid 1, hal. 148, bab Shiyâm Targhib, hadits ke-3.
314 . Idem., hadits pertama.
315 . Tafsir Furât, hal. 118.
316 . Idem.,
317 . Misbâhul Mujtahid, hal. 752.
318 . Tarjameh ?tsar al-Bâqiyah, hal. 460.
319 . At-Tanbih wa al-Irsyâd, hal. 221.
320 . Mathâlib as-Su'ul, hal. 16, satr terakhir.
321 . Tsamâratul Qulûb, hal. 636
322 . Wafayâtul 'Ayân, jilid 1, hal. 180.
323 . Idem, jilid 5, hal. 230.
324 .Iqbâl 'Amâl, hal. 465, satr akhir.
325 . Idem, hal. 464, satr 18.
326 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 77, bab 13, hadits ke-44 dan Manâqib ibn Maghâzali, hal. 19, hadits ke-24.
327 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 465, satr 29.
328 . Al-Ghadir, jilid 1, hal. 275.
329 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 463, satr 27.
330 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 472, satr 7.
331 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 472, satr 14.
332 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 473, satr 8.
333 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 473, satr 16.
334 . Idem, hal. 472, satr 13
335 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 467, satr 14.
336 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 470.
337 . Al-Murâqabât, hal. 464, satr 2.
338 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 463, satr 20 dan seterusnya.
339 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 475, satr 21.
340 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 464, satr 28.
341 . Idem, hal. 470.
342 . Idem, hal. 464, satr 28.
343 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 464, satr 21.
344 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 474, satr 3.
345 . Iqbâl al-'Amâl, hal. 492, satr 19.
346 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 112, hadits ke-80, dan hal. 118, hadits ke-83.
347 . Idem, jilid 1, hal. 116, hadits ke-80.
348 . Farâidh as-Simthain, jilid 1, hal. 112, hadits ke-80, dan hal. 118, hadits ke-83.
349 . Salah satu kewajiban dalam agama suci Islam yang memiliki dimensi social dan politik, memberikan perlindungan. Artinya bahwa apabila salah seorang muslim memberikan jaminan keamanan kepada seorang kafir dan berada dalam perlindungannya, sepanjang dalam masa ini tidak terdapat muslihat dan konspirasi, seluruh kaum musliminin memiliki tugas memberikan perlindungan kepada si kafir tersebut demi menghormati saudaranya yang memberikan perlindungan kepada si kafir. Dan hal ini adalah memelihara dzimmah (orang yang dilindungi) atau menghormati orang yang berada dalam pengamanan seorang muslim.
350 . Makâsib al-Muharramah, hal. 48, Wasâil asy-Syi'ah, jilid 12, hal. 212, hadits ke- 6843.
351 . Mustadrak al-Wasâil, jilid 6, hal. 278, hadits ke-6843.
352 . Qs. Thaha (20): 109.
353 . Al-Ghadir, jilid 3, hal. 113.
Daftar Pustaka
1. Atsâr al-Bâqiyah, Abu Raihan Biruni, terjemahan Akbar Dana Seresyt, Ibn Sina, 1352 S.
2. Itsbâtul Washiyyah lil Imâm 'Ali ibn Abi Thalib As, Abul Hasan 'Ali ibn Husain ibn 'Ali Mas'ud, wafat 3435 H, Penerbit Bashirati, cetakan kelima.
3. Al-Isti'âb fî Ma'rifatil Ashâb, Abu 'Umara Yusuf ibn 'Abdullah ibn Muhammad ibn 'Abdil Bar (Sunni), Intisyarat Nahdha al-Misr li ath-Thiba'a wa an-Nasyr wa at-Tauzi' Kairo.
4. Usud al-Ghabah fii Ma'rifati al-Ashab, Abu 'Umar Yusuf bin 'Abdullah bin Muhammad bin 'Abdulbar (Sunni), Intisyarat Nahdha al-Misr li ath-Thiba'a wa an-Nasyr wa at-Tauzi' Kairo.
5. Asna al-Mathalib fii Manâqib Sayyiduna 'Ali bin Abi Thalib, Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Jazari Syafi'i (Sunni), wafat pada tahun 833 H, Kitabkhane Amir al-Mu'minin As, Isfahan.
6. I'lam al-Wara bi A'lam al-Huda, Aminul Islam Abu 'Ali Fadhl bin Hasan Thabarsi (Syi'ah), ulama abad ke-6, Darul Kitab al-Islamiyah, Teheran.
7. Iqbâl al-A'mal, Radhiuddin Abul Qasim 'Ali bin Musa bin Ja'far bin Thawus (Syi'ah) - lebih dikenal sebagai Sayid ibn Thawus, wafat pada tahun 664 H, cetakan batu dari Penerbit Darul Kitab al-Islamiyah, Teheran, 1390 H atau 1349 S.
8. Al-Imâmah wa as-Siyâsah, atau lebih populer dengan sebutan Târikh al-Khulafâh, Abu Muhammad 'Abdillah bin Muslim bin Qutaibah Dainawari (Sunni), wafat pada tahun 276 H, Intisyarat Musthafa Abu wa Abna.
9. Imtâ' al-Asmâ, Taqiyuddin Ahmad bin 'Ali Maqrizi (Sunni), Lajnah at-Ta'lif wa at-Tarjamah wa an-Nasyr bil Kahira (Kairo) : 1941 M.
10. Bihâr al-Anwâr, 'Allamah Muhammad Baqir Majlisi (Syi'ah), Muassasah al-Wafa, Beirut: 1403 H atau 1983 M.
11. Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, Abul Fada ibn Katsir Damsyqi (Sunni), wafat pada tahun 774 H, Darul Kitab al-'Ilmiyyah, Beirut: 1405 H atau 1985 M.
12. Tâj al-'Arus, Sayid Muhammad Murthadha Husaini Zubaidi Thabari (Sunni, Intisyarat Istiqamat Kairo: 1385 H atau 1939 M.
13. Târikh al-Umam wal Muluk, Abu Ja'far Muhammad ibn Jarir Thabari (Sunni), Intisyarat al-Istiqamah Kairo, 1358 H, 1939 M.
14. Târikh Baghdad, Abu Bakar Ahmad 'Ali Khatib Baghdadi (Sunni), wafat tahun 463 H, Darul Fikri Beirut.
15. Târikh Habib as-Sair fi Akhbar Afrad Basyar, Ghiyatsuddin ibn Hammamuddin al-Husaini (Sunni), lebih dikenal sebagai Khund Amir, wafat tahun 942 H, Intisyarat Maktaba Khayyam, Teheran, cetakan ketiga: 1362 S.
16. Târikh Raudhatush Shafa, Mir Muhammad ibn Sayid Burhanuddin Khawund Syah (Sunni), lebih dikenal sebagai Mirkhand, wafat tahun 903 H, Nasyriyat Markazi, Khayyam, Firuz.
17. Târikh Madinah Damsyiq, populer dengan nama Târikh ibn 'Asakir, Abul Qasim 'Ali ibn Hasan ibn Hubbatullah Syafi'i, lebih dikenal sebagai Ibn 'Asakir, wafat tahun 571 H, terbitan Muasassah Mahmudi, Beirut: 1398 H, 1978 M.
18. Tadzkiratul Khawwash, 'Allamah Sibth ibn Jauzi (Sunni), wafat pada tahun 654 H, Muassasah Ahlil Bait, Beirut: 1401 H atau 1981.
19. At-Tafsir al-Kabir, Abu 'Abdillah Muhammad ibn 'Umar ibn Husain Thabari, lebih dikenal sebagai al-Imam al-Fakhr Ramni, wafat tahun 606 H, (Sunni).
20. Tafsir Qur'ân, Abul Qasim Furat ibn Ibrahim ibn Furat Kufi, ulama yang hidup pada masa ghaibah sughrah, terbitan Muassasah dan Nasyr Wizarat ats-Tsaqafiyah wal Irsyad Islami, Teheran, cetakan pertama: 1410 H, 1990 M.
21. Talkhish asy-Syafi, Syaikh ath-Thaifah Abu Ja'far Muhammad ibn Thusi, wafat tahun 460 H, terbitan Darul Kutub al-Islamiyah Qum, cetakan ketiga: 1294 H, 1974 M, (Syi'ah).
22. at-Tanbih wal Isyrâf, Abul Hasan 'Ali ibn Husain ibn 'Ali Mas'ud (Sunni), wafat pada tahun 345 H, cetakan Intisyarat Darush Shawi, Kairo.
23. Tahzib at-Tahzib, Syihabuddin Abul Fadhl Ahmad ibn 'Ali ibn Hajar 'Aqlani (Sunni), wafat pada tahun 852 H, Darul Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut, cetakan pertama: 1415 H atau 1994 M.
24. Tsimar al-Qulub fii al-Mudhaf wal Mansub, Abu Manshur 'Abdul Mulk ibn Muhammad ibn Isma'il Tsa'alabi Naisyaburi (Sunni), wafat pada tahun 429, Darul Ma'rif Kairo,
25. Al-Jâmi' li Ahkam al-Qur'ân, populer dengan nama Tafsir Qurthubi, Abu 'Abdillah Muhammad ibn Ahmad Nashari Qurthubi (Sunni), Darul Ihya at-Turatas al-'Arabi, Beirut.
26. Hilyatul Awliyâ wa Thabaqâtul Asfiyâ, Abu Na'im Ahmad ibn 'Abdullah Isfahani (Sunni), wafat pada tahun 430 H, Darul Kitab al-'Arabi, Beirut: 1407 H atau 1987 M.
27. Ad-Durrul Mantsûr fii Tafsir bil Ma'tsûr, 'Allamah Jalaluddin 'Abdurrahman Suyuthi (Sunni), wafat tahun 911 H, Mathba' Ayatullah al-Uzhma Mar'asyi Najafi, Qum: 1404 H.
28. Dzakhâirul Aqâbi, Abul 'Abbas Ahmad ibn Abdullah ibn Muhammad ibn Abu Bakar ibn Muhammad Thabari (Sunni), wafat pada tahun 694 H, Maktabatu al-Qudsi Kairo: 1356 H.
29. Rahnamân al-Haramaîn asy-Syarifaîn, Abu Ibrahim Ghaffari, salah seorang ulama kontemporer Syi'ah, Intisyarat Uswah: 1370 H.
30. Rabi'ul Abrâr wa Nushushul Akhbâr, Mahmud ibn 'Umar Zamakhsyari, wafat pada tahun 528 H, Darul Dzakhair, Qum:1410 H.
31. Ar-Riyadh an-Nadharah fii Manaqib al-'Asyarah al-Mubasyarah, Abul 'Abbas Ahmad ibn 'Abdullah Thabari (Sunni), dikenal sebagai Muhib Thabari, wafat tahun 694 H, Darul Nadwah al-Jadidah, Beirut, cetakan pertama: 1408 H atau 1988 M.
32. Sunan Ibn Majah, Abu 'Abdillah Muhammad ibn Yazid Qazwini (Sunni), wafat pada tahun 275 H, Darul Ihya Turats al-'Arabi, Beirut: 1395 H atau 1975 M.
33. Sunan Tirmidzi, Abu 'Isa Muhammad ibn 'Isa ibn Surah (Sunni), wafat pada tahun 279 H, Darul Fikr, Beirut.
34. As-Sirah an-Nabawiyah, Abu Muhammad 'Abdul Mulk ibn Hisyam ibn Ayyub Humairi (Sunni), wafat tahun 213 H, Mustafa Bani wa Awladuhu, Mesir: 1355 H atau 1936 M.
35. As-Sirah Khalabiyah, 'Ali ibn Burhanuddin Halabi (Sunni), wafat pada tahun 1044 H, Darul Ma'arif, Beirut.
36. As-Sirah an-Nabawiyah wal Atsar al-Muhammadiyah, Sayid Ahmad Zaini (Sunni), dikenal sebagai Dahlan, Darul Ma'arif, Beirut, cetakan kedua.
37. Ash-Shawâiqul Muhriqah fii Rad 'Ala Ahli Bid'ah wa az-Zindiqah, Ahmad ibn Hajar Haitami Makki (Sunni), wafat pada tahun 974 H, Darul Kutub al-'Ilmiyyah, Beirut: 1405 H atau 1983 M.
38. Al-'Aqdul Farid, Ahmad ibn Muhammad ibn 'Abdurabbah al-Andalusi (Sunni), wafat pada tahun 328 H, Darul Ihya at-Turats al-'Arabi: 1409 atau 1989 M.
39. Al-Ghadir fil Kitâb wa as-Sunnah wa al-'Adab, Syaikh 'Abdul Husain Ahmad a-Amini (Syi'ah), al-Haidari, Teheran: 1396 atau 1976 M.
40. Farâidh as-Simthain, Ibrahim ibn Muhammad ibn Muayyad Juwaini Khurasani(Sunni), wafat pada tahun 730 H, Muassasah Mahmudi, Beirut: 1400 H atau 1980 M.
41. Faîdh al-Qadîr Syarh al-Jâmi' ash-Shagîr, 'Allamah Muhamad 'Abdurrauf al-Munâwi(Sunni), Beirut: 1391 H atau 1972 M.
42. Al-Kâfi, Abu Ja'far Muhammad ibn Ya'qub Kulaini (Syi'ah), wafat pada tahun 328 H, Darul Kutub al-Islamiyah: 1367 H.
43. Al-Kâmil fii at-Târikh, 'Izzuddin Abul Hasan 'Ali ibn Abi al-Karam Syaiyan (Sunni), dikenal sebagai Ibn Atsir, wafat pada tahun 630 H, Darush Shadr, Beirut: 1385 H atau 1965 M.
44. Al-Kassyâf 'an Haqâiq Ghawâmidh at-Tanzil, Muhammad ibn 'Umar Zamakhsyari (Sunni), wafat pada tahun 528, Darul Kitab 'Arabi, Beirut.
45. Kanzul 'Ummâl fii Sunan al-Aqwâl wal Af'âl, 'Alauddin 'Ali al-Munqi ibn Hassamuddin al-Hindi al-Burhan Fauri (Sunni), wafat pada tahun 975 H, Muassasah Risalat :1399 H atau 1979 M.
46. Lisânul 'Arabi, Abul Fadhl Jamaluddin Muhammad ibn Mukarram ibn Manzhur Afrikai Mesri (Sunni), wafat pada tahun 711 H, Nasyr Adab al-Hauzah: 1405 H atau 1363 S.
47. Majma' al-Bahraîn, Syaikh Fakhruddin Tharihi (Syi'ah), wafat pada tahun 1085 H, Murthadawi, Teheran.
48. Majma' az-Zawâid wa Manba' al-Fawâid, Nuruddin 'Ali ibn Abi Bakar Haitsami (Sunni), wafat pada tahun 807 H, Darul Kitab al-'Ilmiyyah, Beirut: 1408 H atau 1988 M.
49. Al-Murâqabât, Haj Mirza Jawad Aqa Maliki Tabrizi (Syiah), wafat pada tahun 1343 H, Haidari, Teheran: 1381 H.
50. Al-Mustadrak 'ala ash-Shahihaîn, 'Abdullah Hakim Naisyaburi (Syi'ah), Darul Ma'rifat, Beirut.
51. Mustadrak al-Wasâil, Haj Mirza Husain Nuri Thabarsi (Syi'ah), dikenal sebagai Muhaddits Nuri, wafat pada tahun 1320 H, Muassasah Ali Bait, Qum: 1407 H.
52. Musnad Imâm Ahmad ibn Hanbal, Imam Ahmad ibn Hanbal (Sunni), Darush Shadir, Beirut.
53. Mishbâhul Mujtahid, Syaikh ath-Thaifah Abu Ja'far Muhammad ibn Hasan ibn 'Ali Thusi (Syi'ah), wafat pada tahun 460 H, Muassasah Fiqh as-Syi'ah, Beirut, cetakan pertama:1411 H.
54. Al-Mathâlib as-Suul fii Manâqib ?li Rasul, Kamaluddin Muhammad ibn Thalha Syafi'i (Sunni), wafat pada tahun 654 H, tulisan tangan, Muassasah Darul Hadits, Qum.
55. Mu'jam al-Buldân, Abu 'Abdillah Ya'qub ibn 'Abdillah Hamu Baghdadi, wafat pada tahun 626 H, Darul Ihya at-Turats al-'Arabi, Beirut: 1399 H atau 1979 M.
56. Al-Mu'jam al-Kabîr, Abul Qasim Sulaiman ibn Ahmad Thabarani (Sunni), wafat pada tahun 360 H, Darul Ihya at-Turats al-'Arabi, Beirut: 1405 H atau 1984 M.
57. Maqtal al-Husaîn, Maufuq ibn Ahmad ibn Muhammad Makki Khawarzami (Sunni), wafat pada tahun 568 H, Intisyarat Mufid, Qum.
58. Al-Makâsib, Syaikh Murtadha al-Anshari (Syi'ah), wafat pada tahun 1281 H, cetakan batu dari penerbit Ittila'at-e Tabriz: 1375 H.
59. Al-Manâqib, Maufuq ibn Ahmad ibn Muhammad Makki Khawarzami (Sunni), wafat pada tahun 568 H, Jamiatul Mudarrisin, Qum.
60. Al-Manâqib 'Ali ibn Abi Thâlib¸ lebih dikenal sebagai Manâqib Ibn Maghâzali, Abul Hasan 'Ali ibn Muhammad ibn Muhammad al-Wasithi al-Jalali asy-Syafi'i (Sunni), popular dengan nama Ibn Maghâzali, wafat tahun 483 H, Maktabah al-Islamiyah, Teheran: 1403 H.
61. Manâqib al-Imâm Amirul Mukminin, Hafizh Muhammad ibn Sulaiman Kufi (Sunni), dari ulama abad ketiga, Majma' Ihya ats-Tsaqafah al-Islamiyah, Qum: 1412 H.
62. Muntahal ?mal fii Ahwâlâti Nabî wal ?li, Haj Syaikh 'Abbasi Qummi, ulama kontemporer Syi'ah, Sazeman Intisyarat Javidan.
63. Mizân al-'Itidâl fii Naqd ar-Rijâl, Abu 'Abdillah Muhammad ibn Ahmad ibn 'Utsman Dzahabi (Sunni), wafat pada tahun 748 H, Darul Ma'arif, Beirut.
64. Nuzulul Abrâr Bimâ Shahha min Manâqib Ahlil Bait al-Athhâr, Muhammad ibn Mu'tamid Khan Badakhsyani Haritsi (Sunni), wafat pada tahun 1126 H, Syarkatul Kutubi, Beirut, cetakan kedua: 1413 atau 1993 M.
65. Nazamu Durra as-Samathaîn fii Fadhâil al-Musthafâ wa al-Murtadhâ wa al-Batûl wa as-Sibthaîn, Jamaluddin Muhammad ibn Yusuf ibn Hasan ibn Muhammad Zarnadi Hanafi (Sunni), wafat pada tahun 750 H, Intiyarat Nainawa.
66. Nahjul Balâgha, terjemahan Dr. Sayid Ja'far Syahidi, ulama kontemporer Syi'ah, Sazeman Intisyarat wa Amuzesyi Inqilab Islami, Teheran: 1368 S.
67. Nawâdir al-Usûl fii Ma'rifati Ahâdits ar-Rasûl, Abu 'Abdillah Muhammad Hakim Tirmidzi (Sunni), wafat pada tahun 319 H, Darul Kutub al-'Ilmiyyah Beirut: 1413 H.
68. Wasâil asy-Syi'ah ilâ Tahshâl Masâil asy-Syariah, Syaikh Muhammad ibn Hasan Hur 'Amili (Syi'ah), wafat pada tahun 1104 H, Muassasah Alil Bait, Qum.
69. Wafayâtul A'yân wa Anbâu Abnâi az-Zamân, Syamsuddin Ahmad ibn Muhammad ibn Abi Bakar ibn Khallaqan, lebih dikenal sebagai Ibn Khallaqan (Sunni), wafat pada tahun 681 H, Darul Ihya at-Turats al-Arabiyah, Beirut: 1397 atau 1977 M.
70. Waqa'atu ash-Shiffîn, Nasr ibn Mazahim Minqari, wafat pada tahun 212 H, Intisyarat Madani, Kairo.
71. Yanâbi'ul Mawaddah, Sulaiman ibn Ibrahim al-Qanduzi al-Hanafi (Sunni), wafat pada tahun 1294 H, Maktaba al-Haidiriyyah, Najaf: 1384 atau 1965.[]
Imam Muhammad Baqir as: “Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.
LAKUKAN SEKECIL APAPUN YANG KAU BISA UNTUK BELIAU AFS, WALAU HANYA MENGUMPULKAN TULISAN YANG TERSERAK!
Kumpulan Tulisan
Cari Blog Ini
SALURKAN BANTUAN ANDA UNTUK KORBAN KASUS SAMPANG!! KE REKENING BCA NO
375044015
ATAS NAMA
YAYASAN DANA MUSTADH'AFIN
Total Tayangan Halaman
Entri Populer Minggu Ini
-
Apa yang Dihapus di Masjid Nabawi dan Ditulis di Ka'bah? Gambar-gambar di bawah ini menunjukkan bahwa kelompok yang kelihatannya ...
-
Bag (1) Kerajaan Britania Raya, sejak dari masa lampau dan dalam waktu yang panjang telah memikirkan tentang kelanggengan imperatur d...
-
Melirik Sanggahan-sanggahan terhadap Mahdisme Pertama: mengetahui sanggahan dan isykalan yang ditujukan kepada Mahdawiyah, menjawab, dan ber...
-
Tradisi tahlilan, ziarah kubur, istighotsah, dibaan atau maulidan dan sejenisnya sudah mendarah daging di tengah masyarakat. Namun keti...
-
Beberapa waktu lalu sempat ribut berita tudingan rohis di sekolah dan masjid sebagai sasaran teroris. Penyebabnya adalah berita di Metro...
-
Jan 18, 2014 | By Prof. James Petras Saudi Arabia has all the vices and none of the virtues of an oil rich state like Venezuela. ...
-
Bagian Terakhir Implikasi Mukjizat Terhadap Kenabian Persoalan pertama yang muncul berkaitan dengan implikasi mukjizat terhadap kena...
-
Salam wa rahmah. Berikut ini ada kabar dari Facebook Anggota IJABI bahwa pada Kamis, 13 September 2012, telah berlangsung Dialog Sunni-Sy...
-
Imam Baqir as: Tidak ada suatu musibah yang akan menimpa seorang hamba kecuali disebabkan oleh suatu dosa. ((Al-kafi, juz 2, hal.201))
-
Hari ke-1 : Baik sekali untuk mencari kebutuhan-kebutuhan, mengadakan transaksi, bepergian atau bertemu dengan pejabat Hari ke-2 : Baik un...
Arsip
-
▼
2012
(94)
-
▼
September
(81)
- Kerajaan Saudi: Pangeran Talal Saudi: Inggris Memb...
- Situs Al-Arabia tampilkan foto gempa sebagai foto ...
- Ali bin Abi Thalib di Mata Ibnu Taimiyah
- Kebohongan Ulama Wahhabiy Syaikh Shalih Fawzan ber...
- Hari dan rahasianya menurut Iman Ja'far Ash-Shadiq...
- AL FARABI DAN FONDASI FILSAFAT ISLAM
- Rukun Iman dan Rukun Islam; Produk Interpretasi Se...
- TOKOH INDONESIA BICARA TENTANG SYIAH
- Pokok-Pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah Bag: 1 (K...
- دعاء كميل - Do'a Kumayl -
- SUJUD DI ATAS TANAH
- Peristiwa Ghadir Khum (Bag I)
- Peristiwa Ghadir Khum (Bag II) Bagian Kedua: Khilâ...
- Peristiwa Ghadir Khum (Bag. III) Bagian Ketiga: Kr...
- Peristiwa Ghadir Khum (Bag IV) Bagian Keempat: Sel...
- Peristiwa Ghadir Khum (Bag V) Bagian Kelima:Perlak...
- Isu-Isu Penting Ikhtilaf Sunnah-Syi'ah Karya: Sayy...
- Sebuah sms berisi tentang kejadian sampang
- Pemerintah Saudi telah melakukan Pengkhianatan Ter...
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 Ser...
- Pokok-Pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2, Se...
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 :Se...
- MENGENAL SYI’AH OLEH : JA'FAR ALHADI
- SAHABAT DALAM PERSPEKTIF SUNNAH
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 :Se...
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 :Se...
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 :Se...
- Pokok-pokok dan Ringkasan Ajaran Syi’ah bag: 2 :Se...
- Din: Muhammadiyah Keberatan Fatwa Sesat Syiah
- KH Hasyim Muzadi: Syiah Bagian dari Islam
- Tanya-Jawab: Masih hidupkah Imam Zaman A.S. dan ma...
- Do'a Muqatil Ibn Sulayman (Ilahiy kaifa ad'uuka wa...
- BOLEHKAH MENGKAFIRKAN SESAMA MUSLIM?
- Reportase Kasus Sampang: Mereka Sibuk Menghitung L...
- Tubuh Mantan PM Israel Ariel Sharon Membusuk Padah...
- IMAM ALI KHAMENEI: DIHARAMKAN MENGHINA SIMBOL-SIMB...
- Subhanallah!! Saat Hussayn AS dibunuh di Karbala, ...
- Imam Ja'far Shadiq Guru para Imam Mazhab (mengenan...
- Kang Jalal Dialog di Kemenag Bersama 50 Doktor Had...
- Foto makam Imam Ja'far Ash-Shadiq sebelum dihancur...
- Kerjasama Mossad-Al Qaeda Produksi Film Anti-Islam
- Ini 8 Poin Kesepakatan Kasus Sampang, Tak Ada Relo...
- Ini Soal Tenun Kebangsaan. Titik!!
- Sayyid Ali Khamanei: Film Anti Islam, Langkah Putu...
- FBI: AS Kian Terancam Akibat Film Hujat Islam
- INNOCENCE OF MUSLIMS: Ini Dia Identitas Asli Sutra...
- Lapis-Lapis Peristiwa Sampang
- Ternyata film anti-Islam itu didanai sebuah lembag...
- Sekali Lagi Tentang Abdullah bin Saba'
- Kisah Abdullah bin Saba’ Selain Riwayat Saif bin Umar
- Syi’ah Indonesia tidak didanai Iran, Wahabi salafi...
- Buku Putih Mazhab Syiah: menurut Ulama Syiah yang ...
- Mufti Wahhabiy menentang protes atas film yang men...
- NU Jateng Ajak Waspadai Pemalsuan Kitab oleh Wahabi
- Fatwa-Fatwa Resmi Al-Azhar tentang Mazhab Ja'fary ...
- Penistaan Kalimat Tauhid Di Arab Saudi
- Al AZHAR TOLAK WAHHABI ! Wahhabiyyah Mengancam Isl...
- Sayembara Pahala Membunuh
- Na'udzubillah: Nabi Adam A.S. dituduh musyrik oleh...
- Mufti Takfiri Wahabi Saudi Arabia keluarkan fatwa ...
- Memalukan, Bank Indonesia Ikut Berkampanye Anti-Syiah
- Sebuah Film Buruk, 100 Donor Yahudi, dan Sekutu Sa...
- Saudi dan Israel; Kembaran dari Rahim yg berbeda
- Luncurkan Buku Putih, Ahlul Bait Indonesia Tegaska...
- NU Kembali Tegaskan Syiah Bukan Aliran Sesat
- Wahhabiy Ancaman untuk Sang Merah Putih & Bhineka ...
- Malek Rafi: Aku Memilih Syiah Lewat Kebohongan Wahabi
- Fatwa Mufti Wahhabiy Arab Saudi Haramkan Maulid Na...
- Rasulullah sudah memberitakan ummat akan datangnya...
- Pekerjaan Wahhabi: Di Kiswah Ka'bah tak ada satu p...
- Pernyataan Resmi Dewan Pengurus Pusat Ahlulbait In...
- Minta Bebas, Vonis Tajul Muluk Malah Ditambah
- Amnesty Internasional: Bebaskan Pimpinan Syiah Sam...
- Ayatullah Makarim Syirazi: Senjata Wahabi adalah F...
- Ya Salafisme, Ya Wahabisme: Ya Sama Saja
- Pengakuan Mr. Hempher, Seorang Mata-mata Inggris d...
- Semua Golongan Adalah Musyrikun Dimata Kaum Wahabi...
- Teroris bodoh soal agama
- Ajaran Wahabi mendorong orang menjadi teroris
- Pemerintah perlu awasi dakwah ulama
- Pesantren NU tidak melahirkan teroris
-
▼
September
(81)
Label
Al Muqawwamah
(9)
Al-Qur'an
(11)
anti-Islam
(3)
ANTOLOGI ISLAM
(4)
Aqidah
(53)
Bahtsul Masail
(14)
Bangunan Bersejarah
(2)
Belajar Bahasa Persia
(10)
Doa
(4)
Doa Muqatil Ibn Sulayman
(1)
Doa Ziyarah
(1)
Edward Snowden
(1)
Fakta NII.
(3)
Fakta Salafy
(136)
Fatwa Imam Ali Khamenei
(1)
Fatwa Iman Ali Khamenei
(1)
Filsafat
(27)
Fiqh
(14)
Ghadir Khum
(5)
Hadits
(30)
Hari Besar
(4)
Hikmah
(47)
Imamah
(27)
Irfan
(4)
Kata-kata Mutiara
(18)
Kebenaran Yang Hilang
(2)
Keutamaan
(5)
Konspirasi Yahudi
(64)
Krisis Mesir
(6)
Krisis Syiria
(19)
Muhammadiyah
(1)
Mutiara Aimmah
(24)
NU
(11)
Pemalsuan Kitab
(6)
Peradaban
(2)
Protokol Zion
(2)
Psikologi Agama
(2)
Rijal
(63)
Sejarah
(87)
Sejarah Aimmah
(36)
Setan Besar
(1)
Sunniy-Syi'ah
(17)
Tanya-Jawab
(6)
Tempat Bersejarah
(10)
Terorisme
(25)
Tradisi
(8)
Tragedi Sampang
(19)
Ukhuwah Islamiyyah
(24)
Ushul Fiqh
(4)