Pasca Presiden Mesir Muhammad Morsi dilengserkan oleh jutaan rakyat
Mesir yang turun ke jalan, Ketua Asosiasi Ulama sedunia, Prof. Dr. Yusuf
Al-Qardhawi mengeluarkan fatwa yang berisi tentang kewajiban seluruh
rakyat Mesir untuk mendukung presiden terpilih Dr. Muhammad Morsi.
Al-Azhar sebagai institusi keagamaan panutan di Mesir merasa perlu untuk
merespon fatwa yang dirasa kurang tepat tersebut. Pusat Informasi
Al-Azhar merilis tanggapan resmi Al-Azhar demi meluruskan kandungan
fatwa Al-Qardhawi tersebut.
Insan
akademik secara umum yang telah membaca fatwa yang mulia Dr. Yusuf
Al-Qardhawi, tidak akan merasa kesulitan untuk mengetahui bahwa di dalam
fatwa tersebut terdapat vonis hukum yang sangat radikal dan terlalu
berlebihan dalam menilai. Dia menganggap bahwa keluarnya jutaan rakyat
Mesir pada 30 Juni yang tak ada tandingannya dalam sejarah Mesir itu
sebagai kudeta militer. Dia menuduh bahwa pada kudeta tersebut Jenderal
Abdel Fatah As-Sisi memanfaatkan beberapa tokoh yang tidak mewakili
rakyat Mesir. Dia menyebutkan, diantaranya adalah Yang Mulia Grand
Shaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad At-Tayyeb. Oleh karenanya, kami hanya
dapat menjelaskan fakta-fakta berikut:
Pertama:
Grand Shaikh Al-Azhar tidak mungkin untuk tidak menghadiri undangan yang
ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, tokoh politik, dan tokoh agama,
bahkan termasuk Partai Kebebasan dan Keadilan (sayap politik Ikhwanul
Muslimin, red), dalam sebuah momen bersejarah yang sangat menentukan,
dan dalam sikap kebangsaan yang dimana tidak menghadirinya adalah suatu
pengkhianatan atas kewajiban, karena sudah merupakan tanggung jawab. Hal
tersebut demi memenuhi panggilan suara rakyat yang diekspresikan dengan
demonstrasi damai, yang tidak berbeda sedikit pun dengan demonstrasi 25
Januari.
Kedua: Sesungguhnya fatwa Dr. Yusuf
Al-Qardhawi hanyalah potret pendapat orang-orang yang dia dukung.
Kebanyakan dari mereka dari dulu dan sampai sekarang tetap memerangi
manusia demi kekuasaan dan politik atas nama agama. Imam Syahrastani
pernah berkata: “Dalam sejarah intern umat Islam, terhunusnya pedang
tidak ada yang lebih dahsyat dibandingkan dengan terhunusnya pedang
dalam perkara imamah (kekuasaan) di setiap zaman.”
Kedudukan Grand
Shaikh terlalu mulia untuk hanya sekedar memberikan dukungan kepada
satu kelompok dan memusuhi kelompok yang lain. Semua telah mengetahui
akan usaha dan kesungguhan beliau untuk mencegah agar tidak sampai
kepada kondisi kritis ini. Beliau sudah senantiasa memperingatkan akan
hal itu, namun tidak satu pun yang memperhatikannya. Kondisi saat ini
harus ditanyakan kepada setiap orang dari mereka yang membawa negeri ini
ke jurang kehancuran. Bagi yang tidak mengetahui pernyataan-pernyataan
Al-Azhar terbaru yang dirilis pada kondisi ini, hendaknya melihat dan
membacanya kembali agar dia mengetahui dan paham. Utamanya terkait upaya
dan sikap yang hanya diketahui oleh Allah dan tokoh-tokoh umat yang
melaksanakan upaya-upaya tersebut.
Ketiga:
Sesungguhnya sikap Grand Shaikh senantiasa bersumber dari sikap
kebangsaan Al-Azhar yang konstan yang termasuk dari “maqashid syari’ah”
(tujuan-tujuan syariat). Sikap beliau itu juga didasarkan pada
pengetahuan beliau yang dalam dan teliti atas nas-nas syariat dengan
mengimplementasikannya ke dalam realitas kehidupan, bukan justru
memakzulkannya dari realitas. Itu beliau lakukan dengan tetap menjaga
perkara-perkara yang konstan dalam agama (tsawabit) dan kaedah-kaedah
syariat. Maka, seseorang bisa dikatakan ‘arif (mengetahui), jika dia
mengetahui kondisi zamannya, dan seseorang tidak dikatakan ‘arif, jika
dia hanya bisa membedakan antara yang baik dan buruk. Akan tetapi,
seorang ‘arif itu adalah orang yang mampu membedakan yang buruk dari dua
kebaikan, dan yang baik dari dua keburukan.
Keempat:
Sesungguhnya apa yang termaktub dalam fatwa Al-Qardhawi, berupa
kata-kata, ungkapan, isyarat, dan celaan, semua itu tidak akan muncul,
kecuali hanya untuk menebar fitnah, dan menyakiti hati umat dan para
tokohnya. Maka, Al-Azhar tidak akan pernah membalas atau mengomentari
hal-hal hina seperti itu.� “Katakanlah: “Tiap-tiap orang berbuat
menurut keadaannya masing-masing”. Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa
yang lebih benar jalannya.” [Qs. Al-Isra’ :84]
http://www.mosleminfo.com/index.php/berita/internasional/inilah-tanggapan-al-azhar-terhadap-fatwa-dr-yusuf-al-qardhawi/