Menyikapi
aksi unjuk rasa yang semakin marak, ulama Saudi mengeluarkan fatwa
pengharamannya sembari mengatakan, ketaatan kepada penguasa adalah
kewajiban setiap warga negara tanpa memberi pengecualian meskipun sang
penguasa dzalim dan berlaku tidak adil.
Menurut Kantor Berita ABNA, Syaikh Saleh bin Fauzan al Fauzan saat diajukan pertanyaan mengenai ketaatan kepada pemerintah sebuah Negara memberikan jawaban bahwa ketaatan kepada Waliyul Amri pada sebuah Negara adalah sebuah kewajiban. Beliau menyebutkan ketidaktaatan kepada pemimpin kaum muslimin sebagai penyebab kefasikan dan kehancuran sebuah Negara dan menurutnya segala bentuk penentangan, protes termasuk aksi-aksi unjuk rasa dan demonstrasi yang sedang marak belakangan ini sebagai bentuk penentangan terhadap aturan Islam.
Jawaban yang diajukan salah seorang mufti Arab Saudi ini menanggapi ceramah Ayatullah Namr Al Namr salah seorang ulama besar Syiah Arab Saudi dalam khutbah Jum'atnya yang menyebutkan Al Saud bukanlah wali amr bagi semua warga Arab Saudi.
Ulama Syiah tersebut dalam khutbah Jum'atnya menegaskan bahwa ketaatan sepenuhnya hanya diberikan kepada Allah SWT, Nabi Muhammad SAWW, Ahlul Bait Nabi dan ulama-ulama yang setia memegang kukuh ajaran Islam. "Apakah mungkin kita memberikan ketaatan kepada orang yang jelas-jelas mengkhianati Islam dan berbuat zalim kepada rakyatnya sendiri? Ketaatan yang diperintahkan Allah SWT kepada pemimpin bukan untuk pemimpin yang dzalim kepada rakyatnya." Tegasnya.