Imam Muhammad Baqir as: “Orang yang mencari ilmu dengan tujuan mendebat ulama (lain), mempermalukan orang-orang bodoh atau mencari perhatian manusia, maka bersiap-siaplah untuk menempati neraka. Kepemimpinan tidak berhak dimiliki kecuali oleh ahlinya”.
LAKUKAN SEKECIL APAPUN YANG KAU BISA UNTUK BELIAU AFS, WALAU HANYA MENGUMPULKAN TULISAN YANG TERSERAK!

فالشيعة هم أهل السنة

Rabu, 06 Juli 2011

Mutiara Suci 14 Tersucikan

Imam Husein as: Imam Husain ditanya tentang orang kaya, beliau menjawab, “Engkau kaya kalau sedikit keinginanmu dan kau bahagia dengan apa yang mencukupimu.” ((Bihar al-Anwar, 72: 193))

Mutiara Suci 14 Tersucikan

Imam Baqir as: Tidak ada suatu musibah yang akan menimpa seorang hamba kecuali disebabkan oleh suatu dosa. ((Al-kafi, juz 2, hal.201))

Mutiara Suci 14 Tersucikan

Imam Ali as: Buku seseorang adalah ukuran kebijakannya dan bukti kemuliaannya ((Ghurar al-Hikam))

DASAR-DASAR HUKUM ISLAM (SEBUAH PENGANTAR)


Disadur dari buku-buku berbahasa Arab; 
Madkhal karya Yusuf Amr dan Ushul Al Bahts 
karya DR Abdul Hadi Al Fadhli
Oleh Muhsin Labib


Prolog

Islam, Sebagai agama dan system universal bagi umat manusia dalam segala zaman dan tempat adalah gabungan dari tiga unsure esensial; Aqidah, Syari'ah dan Akhlaq.


Aqidah

Aqidah juga disebut dengan Ushuluddin (pokok-pokok agama) dan oleh sebagian umat Islam juga dikenal dengan "arkanul-iman" (rukun-rukun iman). Umat Islam menganut beberapa aliran teologis (al Mazhahib al Kalamiyah) seperti Al Imamiyah, Al Mu'tazilah, Al Asy'ariyah, Al Maturidiyah, Al Khawarij, Ahlul Hadits, Al Salafiyah atau Al Wahabiyah dan sebagainya. Setiap aliran ini merumuskan akidah Islam secara berlainan bahkan kadangkala berlawanan. Meski demikian sekup perbedaan teologis tersebut dapat dipersempit dan dibagi menjadi dua golongan, antara rasionalis (Imamiyah dan Mu'tazilah) dan dogmatis tekstual (Asy'ariyah dan lainnya). Golongan pertama menjadikan akal sebagai sumber aqidah sedangkan golongan kedua menjadikan teks (naql) sebagai sumber aqidah. Buku-buku yang mengupas secara kritis masalah-masalah controversial ini kini telah memadati rak-rak hasanah umat Islam.


MAHDAWIYAH (Imam Mahdi Menurut Tiga Mazhab) Oleh: Gayatri W.M


MUKADIMMAH



Mabus then will soon die, there will come. Of people and beasts a horrible rout:
Then suddenly one will see vengeance, Hundred, hand, thirst, hunger when the comet will run. (Nostradamus, Century II, Quatrain 62)


Alhamdulillahillahi Rabbil ‘alamiin, shalawat dan salam semoga tercurah kepada sebaik-baik makhluk-Nya, Muhammad dan keluarganya yang suci dan bersih, serta sahabat-sahabatnya yang ikhlas dan saleh, dan para tabi’innya yang baik, sampai hari kiamat.


Sebagian besar umat Islam meyakini kesahihan kabar gembira yang diwartakan oleh Nabi Muhammad saw tentang kemunculan seorang pria dari keluarganya pada akhir zaman – yang bernama Mahdi – yang akan memenuhi dunia dengan keadilan setelah dunia dipenuhi dengan kezaliman dan kejahatan. Penantian kaum mukmin akan datangnya Imam Mahdi telah berlangsung selama berabad-abad. Baik dari kalangan Sunni atau Ahlusunnah wal Jama’ah, maupun dari kalangan Syi’ah atau Itsna Asyariah, kedua-duanya meyakini bahwa Imam Mahdi berasal dari keturunan Nabi Muhammad saw (Ahlulbait), meskipun terdapat sejumlah perbedaan di antara mereka. Namun, sebagian kecil dari umat Islam mengingkarinya karena klaim pembaharuan dan pembaruan. Mereka antara lain adalah mereka yang telah terpengaruh oleh ide-ide para orientalis yang sejak dulu selalu berusaha merapuhkan keyakinan umat Islam dengan tipu daya “kemodernan” mereka.



Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Kaidah Basithatul Haqiqah [14] Bag. II

Bagian Terakhir


Penegasan Ke-basîth-an Wâjib al-Wujûd


Apakah hakikat Wâjib al-Wujûd[1] adalah basîth? Bagaimana hubungan antara ke-basîth-an dan wujud?

Mulla Shadra, dalam jilid pertama kitab Asfar, menguraikan pembahasan yang cukup mendetail tentang penetapan ke-basîth-an hakikat wujud. Menurutnya, jika hakikat wujud tidak basîth, yakni terangkap dari genus (jins) dan diferensia (fashl), maka genusnya adalah wujud atau sesuatu non-wujud, sementara tidak ada sesuatu selain wujud. Karena kedua premis tersebut adalah batil maka asumsipun menjadi salah. Dan sebagai konklusi, hakikat wujud adalah suatu hakikat yang basîth dan tak berangkap.

Dengan membuktikan bahwa hakikat wujud adalah basîth dan tak terangkap dari genus dan diferensia, maka asumsi rangkapan hakikat wujud dari materi dan forma serta seluruh hukum kuiditas, seperti hukum-hukum yang berhubungan dengan kuantitas dan kualitas, dengan sendirinya menjadi ternafikan; yakni wujud tidak memiliki bagian-bagian kuantitas seperti seperdua dan sepertiga; sebab sesuatu yang menerima pembagian maka ia adalah kuantitas dan setiap sesuatu yang kuantitas mesti memiliki genus dan diferensia, dan sesuatu yang mempunyai genus dan diferensia niscaya tergolong kuiditas. Jika ada sesuatu yang tidak memiliki kuiditas (mahiyah), maka sebagaimana ia tidak memiliki bagian-bagian di alam pikiran dan di alam eksternal, ia juga tidak akan memiliki bagian-bagian kuantitas. Dengan demikian, karena wujud tidak memiliki genus dan diferensia, maka wujud tidak mempunyai batasan dan definisi. Wujud tidak bisa didefinisikan.[2]


Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Kaidah Basithatul Haqiqah [14] Bag. I

Bagian Pertama

Pendahuluan

Kaidah bashît al-hakîkah (non-composite, simple reality) merupakan kaidah yang paling urgen di antara kaidah-kaidah dalam filsafat Hikmah al-Mut'aliyah. Mulla Shadra beranggapan bahwa argumentasi dengan kaidah ini adalah kekhususan dari filsafatnya dan orang-orang yang mendapatkan ilmu dan hikmah dari sisi Tuhan. Ia berkata, "Di antara tingkatan-tingkatan yang dilewati oleh para pesuluk menuju Tuhan dan juga malaikat-malikat-Nya… sesungguhnya mereka itu melihat seluruh maujud berada pada titik yang satu dan kami telah jelaskan bahwa bashît al-hakîkah adalah seluruh "asyyâ" (jamak dari syai atau sesuatu)…."[1]

Menurut kami, kunci untuk memahami kandungan kaidah bashît al-hakîkah adalah pengetahuan terhadap makna bashît al-hakîkah; akan tetapi sebelum membahasnya, harus diketahui terlebih dahulu makna dari basîth (non-komposisi, tak berangkap) dan murakkab (komposisi, berangkap, atau berampur) itu sendiri, sebagai dua istilah filsafat dengan makna yang saling berhadapan.

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Kaidah Imkan Asyraf [13] (Theory of Future Possibility)

Pendahuluan
Kaidah imkân asyrâf termasuk salah satu kaidah penting dalam kajian-kajian filsafat, mengingat penerapannya yang cukup banyak dalam menegaskan berbagai realitas-realitas wujud. Sebagaimana diketahui bahwa kaidah imkân asyrâf (noblest contingency, higher possibility) untuk pertama kalinya ditemukan dalam ungkapan-ungkapan Aristoteles, kemudian dalam kalimat-kalimat Ibnu Sina, setelah itu digunakan dalam gagasan-gagasan Syaikh Isyraq, kajian-kajian Mir Damad dan pemikiran Mulla Sadra. Kaidah ini telah dijadikan dasar analisis dan pondasi argumentasi untuk membuktikan dan menegaskan eksistensi hakiki yang paling sempurna di antara realitas-realitas eksistensi di semua alam.

Persoalan-persoalan yang timbul berhubungan dengan kaidah imkân asyrâf dapat diungkapkan sebagai berikut:

1. Apakah masih terdapat di dalam karya-karya Aristoteles yang secara gamblang dan signifikan membahas kaidah imkân asyrâf? Kalau ada, sejauh mana kedalaman pembahasannya? Kesimpulan apa yang dapat ditarik dari perbandingan antara pandangan-pandangan filosof Islam dan teori Aristoteles tentang kaidah ini?

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Burhan Shiddiqien [12]

Mukadimah
Apabila kita menengok tipologi-tipologi berbagai argumen yang ditempuh oleh manusia dalam membuktikan wujud Tuhan, dapat kita katakan bahwa setiap manusia mampu memiliki argumen dan jalan untuk menemukan wujud Tuhan. Dan bisa jadi setiap orang -dalam menemukan dan mengenal Tuhan- dapat menggunakan pendekatan yang berbeda-beda. Atas dasar ini dapat dikatakan bahwa jalan untuk mengenal Tuhan tidak terbilang banyaknya. Orang-orang bijak mengatakan bahwa "Jalan untuk mengenal Tuhan sebanyak desah nafas manusia."

Tetapi ketika kita mengamati common point (titik-titik persamaan) di antara jalan-jalan tersebut, kita dapat membaginya kepada beberapa bagian yang lebih universal. Para filosof, teolog dan urafa mengemukakan beberapa jalan yang memiliki karakteristik tipikal pada bidangnya masing-masing.

Sebagai contoh, pada sebuah pembagian universal, terdapat dua jalan dalam mengenal Tuhan:

1. Jalan penalaran (rasional)

2. Jalan syuhudi (penyaksian mata batin)

Yang dimaksud dengan jalan penalaran di sini ialah bahwa seseorang berupaya untuk membuktikan wujud Tuhan dan sifat-sifat-Nya dengan cara mengaplikasikan proposisi-proposisi dan kaidah-kaidah rasional. Adapun jalan syuhudi ialah bahwa seseorang dapat mencapai peringkat penyaksian wujud Tuhan dengan mata hatinya melalui jalan pensucian jiwa, yaitu dengan meniti sair dan suluk. Dengan jalan penataan batinnya ia dapat menyingkap tirai yang menyelimuti keindahan (jamaliyah, fascinant) dan keagungan (jalaliyah, tremendum) Tuhan. Jalan pertama (penalaran akal) disebut sebagai jalan filosofis. Sementara cara yang kedua disebut sebagai jalan irfani atau sufistik. Namun terdapat orang-orang tertentu -dari kalangan filosof sekaligus arif (sufi)- yang mampu mengintegrasikan dan mensintesakan kedua jalan tersebut.

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Argumen Pengalaman Keagamaan [11]

Mukadimah
Keyakinan dan kepercayaan akan keberadaan Tuhan, merupakan pondasi dan asas yang paling penting bagi seluruh agama. Aturan keagamaan inilah yang melandasi segala aktifitas dan perilaku manusia yang beragama pada seluruh dimensi kehidupannya. Jadi, ada hubungan yang sangat erat antara kesempurnaan perbuatan insan dan kepercayaan akan eksistensi Tuhan. Semakin tinggi kepercayaan kepada Tuhan, semakin intens pula hubungan ia kepada-Nya, dan semakin sempurna pengamalan atas ajaran-ajaran agama.

Pengetahuan yang pasti akan wujud Tuhan, meniscayakan pengetahuan sempurna akan sifat-sifat-Nya. Salah satu sifat Tuhan adalah Maha Mengetahui. Jadi, apabila manusia yakin akan wujud Tuhan -yang merupakan Sebab Pertama dalam hadirnya segala eksistensi yang bergradasi dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah- maka konsekuensinya, iapun akan sadar bahwa yang paling mengetahui akan keberadaan dirinya, sifat-sifatnya dan kebutuhan substansialnya adalah Tuhan Sang Pencipta (al-Khâliq).

Jadi agama, yang merupakan pedoman hakiki bagi manusia dalam meraih kesempurnaan pengetahuan dan penghambaan kepada-Nya, -lewat perintah dan larangan-Nya- akan sangat bermanfaat bagi manusia jika sebelumnya telah mengkaji dan membuktikan eksistensi Tuhan secara rasional. Kesadaran rasional adalah kesadaran yang paling tinggi dan hakiki bagi manusia[1] yang tidak bisa dilepaskan dari wujudnya. Jadi, manusia yang paling rasional dan berakal adalah manusia yang paling yakin akan keberadaan Tuhan.

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Argumen Shirful Wujud [10]


Salah satu argumen penting yang dikonstruksi oleh filosof Islam dalam memperkokoh pandangan dunia tauhid adalah argument shirful wujûd (kemurnian wujud). Argumen ini tersusun dari satu premis mayor universal - yang dibahas dalam kaidah umum filsafat, yakni kaidah "Shirf as-syai laa yatakarrar wa laa yatatsanna" (hakikat kemurnian sesuatu adalah ia tak berulang dan non-dualisme) - dan premis minor - yang dikaji dalam kaidah khusus filsafat (al-Ilâhiyyât) dimana berasaskan pada pembuktian tentang masalah berikut ini, "Tuhan adalah wujud murni". Oleh karena itu, konsekuensi logis dari kaidah universal tersebut adalah eksistensi Tuhan mustahil menerima multiplisitas.


1. Makna Shirful Wujûd

Apakah shirful wujud itu? Apakah yang dimaksudkan adalah Wâjibul Wujûd yang secara universal ditinjau sebagai suatu kuiditas yang mempunyai eksistensi ataukah yang dimaksud adalah pengertian yang lebih dalam, yakni hakikat wujud yang tidak memiliki batasan dan kekurangan. Dalam kitab "Farhangge 'ulûm-e falsafi wa kalâm" disebutkan bahwa kata "ash-shirf" yakni "al-khâlish" (murni), "shirf al-wujûd" yakni wujud murni tanpa bercampur dengan kuiditas atau aksidensi-aksidensi yang lain.[1]

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Argumen Imkan Faqri [9]

Pendahuluan
Kehidupan manusia dibangun atas iman dan keyakinan. Sentral ajaran seluruh keyakinan agama-agama adalah iman dan yakin akan adanya Sang Pencipta. Kegagalan dalam memahami fondasi-fondasi konseptual dan pembenaran (al-maba-di- al-tasawuriyyah wa al-tasdi-qiyyah) masalah ketuhanan dapat menimbulkan keraguan dan kesangsian terhadap keyakinan kepada Tuhan. Jalan terbaik untuk sampai kepada Tuhan, yang Wujud-Nya adalah lebih jelas dan nyata dari segala hal dan kehadiran-Nya lebih dekat kepada segala sesuatu serta melebihi segala sesuatu, adalah dengan membersihkan alur pengetahuan dari orang-orang yang buta oleh ego dan ananiyah.

Kegaiban Tuhan adalah dikarenakan oleh kuatnya intensitas manifestasi-Nya dan kejauhan-Nya adalah lantaran hebatnya kedekatan-Nya. Jika jelmaan sebuah entitas lebih nyata dari pengetahuan, gagasan, dan ilmu, dan apabila jelmaan entitas sedemikian dekat bahkan lebih dekat dari diri mereka sendiri, maka jelmaan dan manifestasi semacam ini meniscayakan invisibilitas (kegaiban), dan hebatnya kedekatan ini menyebabkan kejauhan.

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Argumen Mukjizat [8] Bag. III

Bagian Terakhir


Implikasi Mukjizat Terhadap Kenabian

Persoalan pertama yang muncul berkaitan dengan implikasi mukjizat terhadap kenabian adalah apa yang sebenarnya ingin kita buktikan dengan mukjizat, apakah dengan mukjizat kita berargumentasi tentang pelaku mukjizat (baca: Nabi), ataukah kita berdalil tentang kebenaran ajaran Nabi, ataukah yang kita inginkan adalah kedua-duanya? Dalam hal ini, tidak ada fokus dan kejelasan pandangan dari para pemikir dan teolog Barat.

David Hume menyatakan bahwa orang-orang beriman berargumentasi dengan mukjizat berhubungan dengan risalah sang penyelamat (Isa Al-Masih As)[1]. Thomas Aquinas dan Jhon Lock keduanya beranggapan bahwa mukjizat berimplikasi terhadap kebenaran ajaran dan risalah keimanan dan lebih khusus lagi berhubungan dengan dimensi kebenaran ajaran yang diperdebatkan oleh agama-agama, dengan bersandar pada anggapan itu mereka berkata bahwa ajaran Kristen tentang ketuhanan Masehi ditetapkan dengan perantaraan mukjizatnya.

Perspektif tersebut dapat menjadikan mukjizat sebagai argumen atas kebenaran ajaran dan risalah salah satu aliran khusus, dan pandangan tersebut kurang lebih masih terus dianut oleh teolog tradisional Barat. Sebagai contoh, Richard Swinburne menyatakan bahwa dengan perantaraan mukjizat istimewa (terkhusus) Nabi Isa As dua ajaran Kristen bisa dibuktikan, diantaranya: pertama, penegasan reinkarnasi Tuhan dalam diri Isa Al-Masih As dan kedua, penolakan tentang kenabian terakhir untuk Nabi Muhammad saaw. Ini berarti bahwa mukjizat beliau dipahami sebagai dalil terhadap kebenaran ajarannya[2]. Richard Purtiil dan William Poly (1743-1805 M) bersandar pada mukjizat Isa Al-Masih As untuk membuktikan kebenaran ajaran Kristen atas agama-agama yang lain.

Seri Argumen Filosofis dalam Membuktikan Wujud Tuhan --- Argumen Mukjizat [8] Bag. II

Bagian Kedua


Pembuktian Mukjizat

Apakah keberadaan mukjizat bisa ditetapkan dengan bantuan bukti-bukti dan dalil-dalil? Semua orang beriman yakin dan percaya akan kejadian dan keberadaan mukjizat. Tetapi dari sudut pandang seorang filosof agama, lahir sebuah pertanyaan, bagaimana suatu peristiwa yang bertentangan dengan hukum alam dapat ditegaskan dan diargumentasikan dengan menggunakan bukti-bukti dan dalil-dalil? Apakah pertentangan kejadian itu dengan hukum alam tidak menyebabkan tiadanya kemungkinan secara esensial bahwa masalah tersebut tak bisa ditetapkan dengan perantaraan bukti otentik dan argumen rasional? Apakah dengan asumsi bahwa kejadian mukjizat dapat ditetapkan dengan dalil dan bukti, terdapat bukti-bukti sejarah yang otentik berkaitan dengan kejadian itu?

David Hume, filosof Empirisme asal Skotlandia adalah orang pertama yang menjabarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut. David Hume mengurai secara terperinci masalah-masalah tersebut dalam makalahnya yang sangat terkenal bertema "Darbore-ye mukjizat (tentang mukjizat)". Pada bagian pertama dalam makalah tersebut Hume berusaha menunjukkan bahwa kejadian mukjizat dikarenakan bertolak belakang dengan hukum alam maka menjadi sangat kecil kemungkinannya dapat ditetapkan dengan bantuan bukti sejarah, kendatipun bukti itu sangat kuat dan otentik, tapi akan menjadi mungkin bila dijelaskan dengan dalil-dalil rasional tentang keadaan dan proses yang paling sempurna dari kejadiannya. Bagian kedua dari makalah tersebut ia berargumentasi bahwa, dengan asumsi mukjizat dapat dibuktikan, walaupun terdapat bukti-bukti sejarah yang otentik -dimana digunakan oleh semua orang beragama untuk menyampaikan kejadian mukjizat- tetapi tak satupun yang dapat dijadikan sandaran dan karena itulah kita tidak memiliki bukti-bukti sejarah yang otentik dan dalil yang kuat atas kejadian mukjizat.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...